Hery Susanto

Belum lama menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto telah diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 16 April 2026. Kabar ini pertama kali diketahui ketika Hery keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung dengan tangan terborgol menggunakan rompi tahanan.

Hery keluar sekitar pukul 11:19 WIB dengan menggunakan kaos berlogo PLN dan rompi berwarna pink sambil dikawal oleh petugas. Petugas yang melakukan pengawalan membawa Hery menuju ke mobil tahanan yang sudah disediakan Kejagung untuk mengangkut Hery untuk kemudian diperiksa.

Kabar penangkapan ini membuat publik heboh sebab sosok Hery Susanto baru saja di lantik sebagai Ketua Ombudsman RI Periode 2026-2031. Ia menduduki jabatan Ketua Ombudsman RI bersama jajaran anggota baru yang menggantikan kepengurusan lama yang sebelumnya dipimpin oleh Mokhamad Najih.

Meski dirinya telah ditangkap oleh Kejagung, sampai saat ini masih belum ada informasi yang jelas terkait perkara apa yang menjeratnya. Kejagung sampai saat ini juga masih belum bersedia buka suara soal kasus apa yang menjerat nama Herry Susanto dengan hukum.

Profil Hery Susanto

Dr. Hery Susanto merupakan pakar kebijakan publik sekaligus pejabat negara Indonesia yang menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031. Hery merupakan seorang pria kelahiran 9 April 1975 dan ia resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026.

Sebelum menduduki jabatan sebagai ketua Ombudsman RI, Hery terlebih dulu mengabdi sebagai seorang Anggota Ombudsman RI pada periode 2021–2026. Berkat pengalamannya menjadi anggota Ombudsman RI, membuatnya memimpin lembaga pengawas pelayanan publik tersebut menggantikan posisi yang sebelumnya diduduki oleh Mokhammad Najih.

Sosok Hery Susanto diketahui sempat menempuh studi sarjana di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas Indonesia (UI). Hery mengambil jurusan Ilmu Administrasi, pada tahun 2024, Hery menyelesaikan pendidikan doktoral (S3) di bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di UNJ.

Dalam perjalanan kariernya, Hery Susanto dikenal aktif sebagai bagian dari gerakan reformasi serta pernah menjadi tenaga ahli di DPR RI. Ia juga dianggap sebagai sosok yang memiliki fokus kuat dalam pengawasan pelayanan publik, khususnya di sektor strategis seperti energi dan agraria.

Pelantikan Hery Susanto

Proses Pelantikan

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik sembilan Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031 termasuk Hery Susanto. Acara pelantikan berlangsung di Jakarta pada tanggal 10 April 2026, menandai dimulainya periode baru bagi lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Pengangkatan Hery didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Ombudsman RI. Dalam kesempatan tersebut, kesembilan Anggota Ombudsman yang dilantik presiden mengucapkan sumpah jabatan untuk memenuhi kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Mereka juga berjanji tidak akan menerima janji atau pemberian, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari siapapun dalam menjalankan tugas. Sumpah yang disampaikan oleh kesembilan jajaran Ombudsman RI menjadi salah satu fondasi integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan dalam sebuah lembaga.

Pelantikan Anggota Ombudsman baru ini merupakan langkah penting pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik agar menjadi lebih baik. Kehadiran 9 Anggota Ombudsman yang baru termasuk Hery diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga negara.

Lolos Uji Kelayakan

Pada Januari 2026 lalu, Hery dinyatakan Komisi II DPR lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai Ketua Ombudsman. Proses pembacaan sumpah Hery sebagai Ketua Ombudsman disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Ditangkap oleh Kejagung

Baru 6 hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI, Kejagung telah melakukan penangkapan terhadap Hery Susanto pada Kamis, 16 April 2026. Hery Susanto terlihat mengenakan pakaian berwarna biru yang dibalut rompi tahanan berwarna merah mudah khas Kejagung sekira pukul 11.19 WIB.

Ketika dibawa oleh petugas Kejagung, tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Hery ketika digiring sejumlah penyidik dengan tangan diborgol. Ia pun langsung masuk ke dalam mobil tahanan berwarna hijau dan langsung meninggalkan gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Meski telah ditangkap, sampai saat ini belum ada penjelasan terkait kasus apa yang menjerat Hery Susanto sehingga ditangkap oleh Kejagung. Penangkapan yang dilakukan terhadap Hery setelah dirinya menjabat sebagai ketua Ombudsman RI menjadi rekor seseorang ditangkap dengan cepaat setelah resmi menjabat.

Bulan lalu, tepatnya pada Senin 9 Maret 2026, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Barang bukti tersebut didapatkan tim penyidik setelah melakukan penggeledahan yang dilakukan di kantor dan rumah seorang anggota Ombudsman RI berinisial YH.

Kejagung Belum Memberikan Penjelasan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdikjampidsus) Kejagung, A Syarief Sulaeman menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Meski begitu, Syarief masih belum memberikan rincian lebih jauh terkait jenis dokumen maupun barang elektronik yang disita penyidik serta kasus yang menjerat Hery.

Baca Juga: Harga Plastik Melambung Tinggi Dampak Perang di Timur Tengah