Untuk mengatur rancangan pembelajaran selama bulan Ramadan, Pemerintah sudah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB), untuk jadwal pembelajaran di bulan Puasa. Dalam rancangan yang sudah disusun oleh pemerintah, seluruh siswa diharapkan untuk tetap melakukan kegiatan pembelajaran selama bulan puasa sedang berlangsung.

Surat edaran tersebut sudah disetujui dan diteken langsung oleh 3 menteri yang telah mengatur jadwal pembelajaran untuk perayaan bulan Ramadan 2025. Dalam SEB yang sudah disusun oleh pemerintah, didalamnya juga membahas tentang siswa yang diharapkan untuk melakukan pembelajaran secara mandiri dirumah.

Dalam rancangan ini juga disebutkan, bahwa siswa tidak akan mendapatkan libur penuh selama bulan di bulan ramadan 2025 yang akan mendatang. Dengan kebijakan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, siswa akan tetap melakukan kegiatan pembelajaran disekolah selama masa bulan puasa sedang berlangsung.

Meskipun siswa akan tetap melakukan pembelajaran selama bulan puasa, para siswa akan tetap diberikan waktu libur di awal bulan puasa. Tidak hanya di awal bulan puasa, pemerintah juga sudah mengatur jadwal libur yang akan diberikan kepada para siswa menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

Pengesahan Surat Edaran Bersama 2025

Surat Edaran Bersama (SEB) yang mengatur tentang jadwal pembelajaran untuk para siswa disahkan langsung dan ditanda tangani oleh 3 menteri yang berpartisipasi. Menteri yang menandatangani rancangan tersebut berupa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Mentri Dalam Negeri (Mendagri).

Rancangan ini disahkan pada hari Minggu, Tanggal 20 Januari 2025, yang bertujuan untuk mengatur jadwal pembelajaran di bulan ramadan 2025. SEB ini tercantum di dalam dokumen SKB 3 Menteri Nomor 400.1/320/SJ yang sudah ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut

Dalam rancangan tersebut, berisi siswa akan tetap diberikan tugas yang dapat diselesaikan di rumah sesuai dengan arahan yang diberikan pihak sekolah. Langkah ini dinilai cukup efektif, agar dapat memastikan siswa untuk tetap produktif meskipun siswa sedang tidak berada di lingkungan sekolah.

Pemerintah juga menekankan peran penting dari keterlibatan orang tua dalam mendampingi siswa selama menjalani masa pembelajaran mandiri di rumah masing-masing. Dengan ini, para siswa diharapkan untuk tetap produktif tanpa mengesampingkan aspek penting spiritual, kehidupan, emosional dan mempertahankan cara berpikir rasional.

Sekolah Libur Sepekan di Awal Ramadan

Sesuai dengan SEB yang sudah ditanda tangani oleh Abdul Mu’ti (Mendikdasmen), Nasarudin Umar (Menag) dan Tito Karnavian (Mendagri) menetapkan tanggal pembelajaran mandiri. Sistem pembelajaran mandiri akan dilaksanakan oleh para siswa di mulai dari tanggal 27-28 Februari 2025, dan tanggal 3-5 Maret 2025.

Pada periode pembelajaran mandiri ini, siswa akan diberikan tugas untuk diselesaikan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan arahan sekolah. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada siswa dalam beribadah sekaligus bertujuan agar siswa tetap aktif belajar dirumah.

Karena kebijakan ini, para siswa tidak akan merasakan libur sekolah selama 1 bulan penuh pada masa ramadan seperti tahun sebelumnya. Kebijakan ini diambil untuk mendorong tingkat pendidikan dan untuk meningkatkan kecerdasan siswa dalam mempelajari pelajaran yang diberikan pihak sekolah.

Pelaksanaan Pembelajaran di Sekolah

Setelah periode pembelajaran mandiri selesai, rancangan pembelajaran di sekolah akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025. Pembelajaran akan difokuskan dalam penguatan karakter siswa dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti kegiatan sosial di lingkungan sekolah dan pelatihan kepemimpinan.

Selama periode pembelajaran yang dilakukan di sekolah ini, pihak sekolah diharapkan dapat memberikan suasana yang menggambarkan semangat ramadan kepada siswa. Tidak hanya pembelajaran akademik, siswa juga akan diberikan kesempatan agar dapat mengikuti kegiatan ekstrakulikuler yang akan memperdalam nilai-nilai keagamaan siswa.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu siswa untuk memperoleh pengetahuan tentang keagamaan dan untuk membangun akhlak mulia dalam diri siswa.

Kebijakan ini diambil untuk menyeimbangkan antara pembelajaran dan beribadah siswa, selama menjalankan bulan suci ramadan untuk memperdalam nilai-nilai agama. Bagi siswa yang beragama islam,kegiatan tadarus Alquran dan kajian keislaman harus diutamakan, sementara untuk siswa non-muslim akan mengikuti kegiatan agama sesuai kepercayaan masing-masing.

Jadwal Libur Di Hari Idul Fitri

Liburan hari raya Idul Fitri sudah ditetapkan dalam dokumen SEB pada tanggal 26-28 Maret, 2-4 April, dan 7-8 April 2025. Hari tersebut dijadwalkan bagi siswa agar dapat menikmati liburan Idul Fitri bersama dengan keluarga di hari yang penuh dengan kebahagiaan.

Selama periode tersebut, para siswa diharapkan agar dapat memanfaatkan waktu sebaiknya dengan bersilahturami, dan untuk mempererat hubungan dengan keluarga, serta kerabat. Dengan pendekatan yang seimbang, para siswa diharapkan agar dapat kembali ke sekolah pada tanggal 9 April 2025 dengan energi dan semangat belajar yang tinggi.

Hari libur Idul Fitri, merupakan momen yang akan menggambarkan nilai-nilai yang sudah dipelajari para siswa selama ramadan. Dengan begitu, para siswa akan dapat menerapkan pelajaran yang sudah didapatkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: ANBK SMP 2024 Dimulai, Tantangan Baru & Persiapan Maksimal! sedangh