Mantan Pemain Siruks OCi

Mantan pemain sirkus di Orientas Circus Indonesia (OCI), memberikan kesaksian memilukan kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (15/4/2025). Para korban menceritakan pengalaman pahit yang mereka rasakan selama bertahun-tahun sejak tahun 1970-an, secara langsung kepada Wakil Menteri HAM, Mugiyanto.

Kejadian ini diduga berawal dari sebuah kelompok sirkus asal Indonesia yang sedang mencari talenta, untuk dilatih menjadi pemain sirkus OCI. Para korban dijanjikan dengan pendidikan dan kehidupan yang lebih layak, kepada anak-anak yang mereka ambil untuk diadopsi, kemudian menjadi pemain sirkus.

Pihak OCI bahkan akan membayarkan sejumlah uang untuk membeli anak-anak yang berumur 5-7 tahun, lalu dibawa untuk dilatih bermain sirkus. Kasus eksploitasi ini sempat dilaporkan kepihak kepolisian dengan dugaan tindak kekerasan dan penghilangan identitas ke Mabes Polri, pada tahun 1997.

Namun kasus tersebut tidak diselidiki secara lengkap, pihak kepolisian menghentikan kasus tersebut karena dianggap tidak memiliki bukti yang cukup kuat. Salah satu korban mengaku sangat kecewa dengan penanganan kasus oleh pihak kepolisian, karena tidak memahami prosedur hukum yang diberikan pihak kepolisian.

Pengakuan Mantan Pemain Sirkus

Salah satu mantan pemain sirkus bernama Ida, menyampaikan kesaksian yang menyampaikan kesedihannya selama ia tampil di sirkus Taman Safari Indonesia. Ia menceritakan bagaimana dirinya pernah mengalami sebuah kecelakaan serius ketika ia tampil di Lampung, namun ia tidak segera mendapatkan pertolongan.

Ia menahan rasa sakit untuk waktu yang lama, karena jatuh dari ketinggian, saat pinggangnya mulai bengkak, ia baru mendapatkan pertolongan. Kesaksian menyedihkan lainnya, disampaikan oleh seorang mantan pemain berinisial Butet, ia menceritakan perlakuan kasar yang didapatnya meski dalam keadaan hamil.

Ia mengaku bahwa ia pernah dipukuli karena penampilan di shownya kurang bagus, bahkan pernah dirantai menggunakan rantai gajah di kakinya. Saat hamil pun dirinya dipaksa untuk tampil, setelah anaknya lahir, dia langsung dipisahkan dengan anaknya, hingga pernah dipaksa memakan kotoran gajah.

Kesaksian lainnya diberikan oleh Fifi, saat dirinya mengaku telah berada di area sirkus bahkan sejak ia dilahirkan, tanpa mengetahui identitasnya. Ketika dirinya beranjak dewasa, ia baru mengetahui bahwa Butet adalah orang tuanya, ia juga mengaku pernah dikurung dikandang bersama macan.

Sempat Melapor Kepolisi

Pengacara para korban, Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa salah satu kliennya pernah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri pada tahun 1977. Mereka mengajukan sangkaan pelanggaran pasal 277 KUHP, mengenai penghilangan asal-usul, namun kasus itu tidak dilanjutkan, karena tidak ada bukti kuat.

Penanganan Kementerian HAM

Penanganan Kementerian HAM

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto menyebutkan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada manajemen Taman Safari Indonesia, dalam waktu dekat ini. Setelah mendapatkan laporan dari para korban, Mugiyanto akan melakukan upaya untuk mendapatkan informasi dari terlapor yang diduga melakukan tindak kekerasan.

Ia menegaskan bahwa langkah ini perlu dilakukan, untuk memastikan tidak ada lagi tindakan eksploitasi serupa yang terus berlangsung di OCI. Mugiyanto ingin mencegah praktik yang sama dengan cepat, ia juga menargetkan kasus ini dapat tuntas dengan cepat dalam minggu-minggu kedepan.

Mugiyanto menyampaikan bahwa pemanggilan akan dilakukan, dengan tujuan untuk mengawali rekomendasi yang akan diberikan Komnas HAM untuk menuntut hak para korban. Apabila kasus eksploitasi manusia ini benar terjadi, Komnas HAM sangat menyayangi pihak Taman Safari Indonesia hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

Mugiyanto memastikan semua pihak, baik di dalam pemerintahan, swasta, maupun dunia usaha, wajib patuh pada norma-norma HAM tanpa mengesampingkan apapun. Mugiyanto juga menyadari bahwa tantangan hukum pada kasus ini termasuk berat, karena terjadi di era 70-an sampai 80-an dimana UU HAM belum ada di Indonesia.

Tanggapan Taman Safari Indonesia

Tim Manajemen Taman Safari Indonesia menyebutkan, masalah eksploitasi tersebut merupakan tindakan yang melibatkan individu, tidak ada kaitan dengan hubungan bisnis. Taman Safari Indonesia Group ingin menegaskan, sebagai perusahaan mereka tidak terlibat hukum dengan mantan pemain sirkus yang mengaku mengalami penyiksaan.

Taman Safari Indonesia adalah perusahaan yang berbadan hukum dan berdiri secara independen, tanpa ada sangkutan dengan pihak yang dimaksud para korban. Mereka menilai permasalahan itu bersifat pribadi dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan mereka secara kelembagaan serta tidak ada pelanggaran.

Taman Safari Indonesia Group juga menegaskan, setiap individu yang bekerja maupun pengunjung berhak untuk menyampaikan pengalaman pribadi yang mereka dapatkan. Namun mereka juga mengharapkan, agar nama serta reputasi mereka tidak dikaitkan dengan permasalahan yang bersifat individu tanpa bukti yang jelas.

Mereka berkomitmen untuk melakukan kegiatan usaha yang mengedepankan Good Corporate Governance (GCG), serta mengutamakan etika berbisnis dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga mengajak masyarakat agar bersikap bijak ketika menyikapi informasi ini, serta jangan mudah terpengaruh dengan informasi tanpa bukti fakta.

Baca Juga: Katy Perry Berhasil Melakukan Perjalanan Menuju Bulan