Rekening donasi yang dibuat oleh warga Pati untuk mendukung aksi demonstrasi pada 27 Agustus dilaporkan mengalami pemblokiran oleh pihak bank. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai rekening dan penggalangan dana tersebut beredar luas melalui media sosial (medsos).
Sejumlah pihak menduga pemblokiran rekening tersebut diduga dilakukan setelah adanya penelusuran terhadap aktivitas transaksi yang berkaitan dengan pengumpulan dana demo. Pihak terkait memberikan penjelasan mengenai kondisi rekening, sementara informasi lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan serta klarifikasi dari lembaga terkait.
Penggalangan dana sebelumnya dilakukan oleh warga Pati untuk mendukung berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan persiapan aksi demonstrasi pada 27 Agustus. Pemblokiran rekening tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penggunaan dana, transparansi pengelolaan, serta alasan tindakan pemblokiran yang dilakukan terhadap rekening pengumpulan.
Pihak yang terlibat dalam penggalangan dana untuk membiayai aksi demo pada 27 Agustus diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada para donatur. Sementara itu, masyarakat diminta menunggu informasi resmi dan tidak menyebarkan dugaan yang belum terverifikasi, hingga proses klarifikasi mengenai pemblokiran diselesaikan.
Respon Koordinator Aliansi Masyarakat

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok, mengaku heran atas pemblokiran rekening donasi yang dikaitkan dengan aksi demonstrasi 27 Agustus. Menurutnya, dana tersebut dikumpulkan dari sumbangan yang diberikan masyarakat Pati untuk mendukung berbagai kebutuhan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka.
Botok mempertanyakan alasan negara mengambil langkah untuk melakukan pemblokiran secara sepihak terhadap rekening yang digunakan untuk menerima sumbangan masyarakat. Ia menilai penggalangan dana dilakukan secara sukarela, sehingga pihaknya berharap terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai dasar dan alasan pemblokiran rekening tersebut.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sebelumnya berhasil menarik perhatian publik setelah rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 diungkapkan ke publik. Informasi mengenai pemblokiran rekening donasi kemudian memunculkan pertanyaan dari warga dan para pendukung aksi yang telah memberikan bantuan secara sukarela.
Pihak AMPB berharap persoalan tersebut dapat segera memperoleh kejelasan dari instansi berwenang, Botok juga meminta adanya transparansi mengenai proses pemblokiran. Sementara itu, masyarakat diminta menunggu informasi resmi serta tidak menyebarkan dugaan yang belum terverifikasi terkait pengelolaan dan status dana donasi.
Rekening yang Digunkan untuk Mengumpulkan Dana
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggunakan rekening atas nama Supriyono alias Botok untuk menampung donasi dari warga menjelang aksi 27 Agustus. Rekening tersebut disebut berisi dana pribadi Botok serta sumbangan masyarakat yang dipersiapkan untuk mendukung kebutuhan operasional selama berada di Jakarta.
Berdasarkan penjelasan yang diberikan Botok, rekening tersebut berada di Bank Mandiri dan sudah digunakan sebagai tempat pengumpulan dana swadaya masyarakat. Rekening tersebut sempat digunakan untuk mengumpulkan sumbangan sebelum rekening dilaporkan tidak dapat digunakan menjelang aksi demonstrasi di Gedung DPR RI.
Dana donasi disebut diperuntukkan bagi berbagai kebutuhan peserta aksi, termasuk logistik dan keperluan operasional selama massa melakukan demo di Jakarta. Koordinator AMPB, Teguh Istianto menjelaskan rekening atas nama Supriyono menjadi tempat untuk menampung sumbangan yang berasal dari warga dan pendukung.
Pemblokiran rekening untuk mengumpulkan sumbangan demo 27 Agustus tersebut menjadi perhatian publik setelah pihak AMPB mempertanyakan alasan dari tindakan tersebut. Bank Mandiri menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum, sementara alasan dan proses lebih lanjut menjadi bagian pemeriksaan.
Saldo di Dalam Rekening
Saldo yang berhasil dikumpulkan di rekening atas nama Supriyono alias Botok dilaporkan mencapai angka sekitar Rp80,9 juta sebelum mengalami pemblokiran. Dana tersebut disebut merupakan gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat untuk mendukung kebutuhan operasional massa Pati yang mengikuti aksi demonstrasi.
Pemblokiran rekening terjadi menjelang aksi 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI, sehingga dana tersebut tidak dapat digunakan sementara. Kondisi ini berdampak pada persiapan logistik, konsumsi, dan akomodasi massa yang sebelumnya direncanakan akan menggunakan dana hasil sumbangan masyarakat tersebut.
Pemblokiran Dianggap Janggal
Pemblokiran rekening untuk mengumpulkan donasi dari warga dan donatur milik Supriyono dinilai janggal karena dilakukan menjelang aksi 27 Agustus 2026. Rekening tersebut berisi gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat sekitar Rp80,9 juta yang disiapkan untuk kebutuhan selama menjalankan aksi demonstrasi.
Rasa keberatan dari pihak terkait semakin mencuat setelah Bank Mandiri menyebut pemblokiran rekening tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum. Meski begitu, PPATK membantah pernah mengeluarkan perintah pemblokiran, sehingga pihak yang mengajukan permintaan dan dasar tindakan tersebut masih menjadi pertanyaan.
Supriyono mempertanyakan alasan rekeningnya diblokir ketika dana tersebut disebut berasal dari sumbangan sukarela warga dan tidak ada unsur kriminal didalamnya. Ia menilai tindakan itu merugikan masyarakat, sementara pihak AMPB meminta penjelasan mengenai dasar hukum serta prosedur yang digunakan dalam pemblokiran.
Polemik tersebut membuat sejumlah kelompok masyarakat ikut mempertanyakan transparansi serta alasan dari pemblokiran rekening yang dilakukan oleh Bank Mandiri. Mereka meminta aparat dan pihak perbankan memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan, dasar hukum, serta lembaga yang mengajukan permintaan untuk pemblokiran.
Baca Juga: Polisi Terluka saat Grebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

