Ruben Onsu Gugat Sarwendah Atas Dugaan Eksploitasi Anak

Ruben Onsu

Media sosial kembali digemparkan dengan perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang memasuki babak baru setelah diajukannya gugatan hak asuh anak ke pengadilan. Salah satu dalil yang disampaikan pihak Ruben Onsu ke pengadilann berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak yang masih menjadi proses hukum.

Kuasa hukum Ruben menyatakan bahwa dugaan tersebut menjadi salah satu dasar dalam materi gugatan yang diajukan oleh kliennya ke pengadilan. Pihaknya berharap agar seluruh fakta yang dilaporkan ke pengadilan dapat diuji melalui proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara yang dilaporkan oleh Ruben tersebut berhasil menarik perhatian publik karena menyangkut kepentingan terbaik bagi anak dalam sengketa hak asuh. Pihak pengadilan menegaskan akan memeriksa seluruh bukti serta keterangan yang disampaikan oleh masing-masing pihak sebelum mengambil keputusan hak asuh anak tersebut.

Samapai saat ini masih belum ada putusan pengadilan terkait pokok perkara yang diajukan oleh Ruben Onsu terhadap mantan istrinya Sarwendah. Proses persidangan akan menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan argumentasi serta bukti secara resmi di hadapan majelis hakim.

Dilaporkan ke PN Jaksel

Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai langkah penyelesaian sengketa melalui jalur hukum. Berkas gugatan yang didaftarkan kuasa hukum Ruben Onsu telah diterima dan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pendaftaran gugatan terkait hak asuh anak tersebut menjadi awal dari rangkaian proses persidangan yang akan dijalani oleh pihak-pihak yang terlibat. Pengadilan selanjutnya akan menjadwalkan tahapan persidangan termasuk pemanggilan pihak terkait untuk menghadiri sidang perdana terkait dugaan eksploitasi hak asuh anak.

Kuasa hukum Ruben menjelaskan bahwa seluruh materi gugatan telah disusun berdasarkan dasar hukum dan bukti yang dimiliki oleh Ruben Onsu. Setiap dalil yang didaftarkan oleh Ruben ke pengadilan nantinya akan diuji melalui proses pembuktian di hadapan majelis hakim sesuai prosedur.

Hingga saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap awal proses hukum sehingga belum ada putusan resmi mengenai pokok sengketa. Publik diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta menunggu hasil persidangan sebagai dasar informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan Kuasa Hukum Ruben Onsu

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menyatakan bahwa kliennya memiliki sejumlah bukti yang akan disampaikan kepada hakim dalam proses persidangan. Menurutnya seluruh dokumen dan keterangan yang dimilki oleh kliennya telah dipersiapkan untuk mendukung dalil gugatan yang ia ajukan ke pengadilan.

Minola menjelaskan bahwa isi bukti tersebut belum bisa diungkapkan kepada publik karena akan menjadi bagian dari materi pembuktian di hadapan majelis hakim. Ia meminta semua pihak yang terlibat dan pengguna media sosial menghormati proses hukum dan menunggu fakta yang terungkap di persidangan.

Ia juga menegaskan setiap dalil yang diajukan dalam gugatan akan diuji berdasarkan kesiapan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Keputusan akhir mengenai perkara eksploitasi hak asuh anak tersebut sepenuhnya berada di tangan majelis hakim setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

Sampai saat ini, Minola menyatakan masih belum ada putusan pengadilan yang membenarkan maupun menolak dalil dalam gugatan hak asuh tersebut. Semua pernyataan yang disampaikan oleh kliennya ke pengadilan merupakan bagian dari proses hukum yang nantinya akan dinilai melalui proses persidangan.

Asal Nafkah 200 Juta

Dalam keterangannya, pihak Ruben membahas mengenai besaran nafkah anak yang menjadi bagian dari sengketa yang sedang bergulir. Nilai yang disebutkan merupakan klaim salah satu pihak dalam proses hukum dan belum menjadi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Perkara tersebut masih berada dalam tahap persidangan sehingga seluruh dalil, termasuk mengenai besaran nafkah dan dasar perhitungannya, akan diperiksa oleh majelis hakim. Keputusan akhir dari dakwaan yang sudah didaftarkan ke PN Jaksel sepenuhnya bergantung pada hasil pembuktian serta pertimbangan hukum di persidangan.

Sarwendah Ngaku Belum Terima Panggilan

Sarwendah

Sarwendah mengaku sampai saat ini belum menerima panggilan resmi terkait gugatan yang telah didaftarkan Ruben di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menyatakan bahwa dirinya masih menunggu pemberitahuan resmi terkait pemanggilan yang disampaikan oleh pihak pengadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan yang ia sampaikan ke publik, Sarwendah baru mengetahui informasi mengenai gugatan tersebut dari pemberitaan yang beredar di media. Ia menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku apabila nantinya dirinya sudah menerima panggilan resmi dari pengadilan.

Sarwendah juga menyampaikan bahwa ia menghormati setiap langkah hukum yang ditempuh oleh pihak lain sebagai hak yang dijamin peraturan perundang-undangan. Segala tanggapan terhadap materi gugatan yang didaftarkan oleh mantan suaminya tersebut akan disampaikan secara resmi ke publik melalui mekanisme persidangan.

Sampai saat ini proses penyelesaian perkara masih berada pada tahap awal dan masih belum memasuki pemeriksaan pokok sengketa di persidangan. Seluruh dalil yang diajukan oleh Ruben Onsu terhadap Sarwendah nantinya akan dinilai oleh majelis hakim berdasarkan bukti serta pertimbangan lanjutan.

Baca Juga: Viral! Raffi Ahmad Terseret Sidang Kasus Suap Bea Cukai