Menanggapi ambisi BRICS yang ingin melemahkan dominasi dolar Amerika, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengeluarkan kebijakan tarif impor ke negara-negara anggota. Trump dalam keterangan resminya menyatakan tarif impor ini akan ia terapkan ke seluruh negara anggota BRICS mulai 1 Agustus 2025
Pada bulan April lalu, Trump sempat memicu ketegangan setelah memberikan tarif tinggi ke beberapa negara, namun ia untuk menundanya selama 3 bulan. Keterangan tersebut ia sampaikan pada Senin (7/7/2025), dengan dalih untuk menjaga stabilitas Amerika Serikat dan mengedepankan agenda American First.
Pengumuman tersebut ia sampaikan kepada seluruh pemimpin negara yang tergabung dengan BRICS melalui surat resmi yang ia kirimkan demi menjaga industri dalam negeri. Trump mengancam akan memberikan tarif kepada negara-negara anggota BRICS mulai 1 Agustus 2025, jika mereka tetap mendukung organisasi tersebut.
Kali ini Trum memberikan ancaman kepada negara anggota bukan sekedar manuver ekonomi, namun bagian dari strategi AS melemahkan pengaruh BRICS. Banyak ekonom yang mempertanyakan kekuatan anggota BRICS apakah mampu bertahan dari tekanan AS atau akan terkena tekanan dominasi dolar AS.
Kecaman Anggota BRICS
Menanggapi ketentuan yang dibuat oleh Donald Trump, negara-negara anggota yang tergabung dalam organisasi BRICS dengan tegas mengecam kebijakan tarif tersebut. Praktik yang dilakukan Trump demi menjaga stabilitas dolar AS dianggap sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan perekonomian global dan diterapkan tanpa pandang bulu.
Kebijakan Trump dengan menerapkan tarif secara sepihak ini sudah membatasi perdagangan internasional dan melanggar keadilan perdagangan global yang telah ditentukan. Kebijakan tarif Trump tidak hanya memberikan tekanan terhadap ekonomi dunia, namun juga akan memperdalam jurang ketimpangan AS dengan negara terdampak.
Organisasi BRICS selama ini terus melakukan upaya dengan membangun struktur ekonomi global yang lebih inklusif dengan menciptakan mata uang baru. Upaya ini dilakukan demi melawan dominasi dolar AS yang selama ini sudah menjadi mata uang dunia, dimana AS diuntungkan sepihak.
Dengan dibentuknya organisasi BRICS ini, perdagangan antar negara anggota dengan negara-negara lainnya akan semakin kuat dan tentunya akan saling menguntungkan. Tindakan proliferasi yang dilakukan oleh Trump dengan membatasi perdagangan akan mengganggu stabilitas ekonomi global dan mengganggu kerja sama negara berkembang.
Ketakutan AS
Keputusan Trump untuk memberikan tarif tambahan kepada negara-negara yang mendukung BRICS dianggap sebagai simbol dari ketakutan AS atas perekonomian global. Trump khawatir jika AS akan kehilangan pengaruhnya dalam perekonomian global, apabila BRICS terus berkembang dalam melawan dominasi dolar Amerika.
Hal tersebut sangat memungkinkan jika melihat bagaimana pengaruh BRICS saat ini, karena sudah semakin berkembang dalam melawan dominasi dolar AS. Pengaruh BRICS yang semakin besar dalam perekonomian global, membuat Trump takut jika dominasi Amerika dalam perdagangan internasional semakin menurun.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, BRICS sudah menunjukkan peningkatan pengaruhnya dalam perekonomian dunia dan sangat berpotensi menjadi pesaing AS kedepannya. Meski China sebagai salah satu negara anggota BRICS sedang mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi, negara tersebut masih bisa menjadi pesaing AS.
Bagi Indonesia, bergabung dengan BRICS akan memberikan keuntungan dalam perdagangan global agar bisa terlepas dari pasar tradisional AS dan Eropa. BRICS berpotensi menyebabkan bentrokan dengan negara-negara besar selain AS, terutama karena adanya koalisi negara-negara anggota BRICS untuk melawan dominasi eropa.
Kemarahan Trump
Setelah KTT BRICS selesai digelar sejak 6-7 Juni 2025, Trump melalui akun truth socialnya mengunggkapkan kemarahannya kepada negara-negara yang bergabung. Usai KTT yang dilaksanakan di Rio de Janeiro, Brazil diselenggarakan, Trump mengeluarkan pernyataan untuk menerapkan tarif sebesar 10% kepada negara yang mendukung BRICS.
Trump secara tegas menyebut negara yang mendukung BRICS secara terang-terangan akan dikenakan tarif tambahan selain tarif pokok sebesar 10%. Indonesia sebagai anggota baru dalam organisasi BRICS berkemungkinan terkena dampak tarif tambahan sebesar 10% yang akan ditetapkan oleh Amerika Serikat.
Mulai 1 Agustus 2025, Trump akan menetapkan tarif pokok sebesar 32% yang sudah ditetapkan kepada Indonesia sejak bulan April lalu. Menanggapi pengumuman yang disampaikan Trump, para pemimpin negara-negara anggota BRICS khawatir stabilitas perekonomian global akan terganggu dan beresiko membawa kerugian.
Kekhawatiran global akan munculnya tarif unilateral dari kemarahan Trump, membuat negara-negara anggota BRICS memberikan peringatan bahwa tindakan tersebuat adalah perbuatan ilegal. Sebelumnya Trump juga sudah memicu ketegangan ekonomi global dengan menentukan tarif tinggi kepada beberapa negara, namun ia melakukan penundaan karena mendapatkan tekanan dari China.
Peringatan Terhadap Indonesia
Dalam surat yang dikirim oleh Trump kepada Presiden Prabowo Subianto, pada Senin (7/7/2025), Trump memutuskan akan memberikan tarif 32% kepada Indonesia. Ia menjelaskan bahwa jumlah yang ditentukan itu sangat kecil dalam menghilangkan disparitas defisit perdagangan yang dilakukan Amerika Serikat dengan Indonesia.
Trump memperingatkan tarif yang ia tentukan berkemungkinan akan ditambahkan apabila Indonesia lebih memilih tindakan untuk membalas tarif dari Amerika Serikat. Namun Trump juga memberikan opsi kepada Indonesia agar tidak terkena dampak tarif, apabila Indonesia memutuskan untuk memproduksi barang di AS.
Trump menegaskan, apabila Indonesia sudah memutuskan untuk membangun produknya di Amerika, segala perizinan yang diperlukan akan diproses dalam waktu singkat. Jika Indonesia ingin membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka dengan AS, Trump akan mempertimbangkan tarif awal yang ia tetapkan.
Baca Juga: Langkah Agresif Trump Menaikkan Tarif Impor China Jadi 245%