Sedang viral, aksi bejat seorang ayah di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tega menyetubuhi (rudapaksa) anak kandung nya. Pelaku melakukan hal keji itu kepada anak kandung sendiri yang masih berstatus sebagai seorang pelajar dengan memaksa korban hingga trauma.
Namun pelaku tidak sempat melancarkan aksinya kepada korban, dikarenakan korban sempat melarikan diri sebelum dirinya di rudapaksa oleh si pelaku. Korban yang berhasil melarikan diri segera pergi dari rumah menuju ke kediaman keluarga ibunya untuk menceritakan kejadian mengerikan yang di alami.
Ibunya yang mengetahui aksi keji yang dialami oleh anaknya itu, segera melaporkan aksi itu ke pihak kepolisian untuk mendapatkan keadilan. Aksi itu segera mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian dan segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Aksi tidak senonoh dari seorang ayah ke putri kandungnya ini terjadi di Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku dilaporkan mencoba untuk menyetubuhi (rudapaksa) anak kandungnya yang masih berstatus sebagai seorang pelajar.
Aksi ini dilakukan oleh pelaku dengan memangil sang korban untuk memasuki kamar pelaku, dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sedang sepi. Saat korban sudah memasuki kamar pelaku, pelaku saat itu juga langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan di ruangan tersebut.
Saat sedang memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, pelaku diketahui menutup mulut korban menggunakan tangannya, agar sang korban tidak bisa berteriak. Namun beruntung, pada saat aksi keji itu sedang terjadi, korban berhasil melarikan diri menuju kamarnya, dan segera mengunci pintu kamarnya.
Korban yang sudah berhasil melarikan diri dari sang pelaku (ayah korban), segera bergegas untuk meninggalkan rumah tersebut melalui jendela kamarnya. Setelah mendapatkan kesempatan untuk menyelamatkan diri, sang korban pada saat itu juga segera melarikan diri menuju ke kediaman sang nenek.
Korban Bercerita ke Ibunya
Kebetulan bertemu dengan ibunya di rumah neneknya, korban langsung menyampaikan hal mengerikan yang sudah dia alami kepada sang ibu. Korban yang masih trauma dengan kejadian yang dia alami menceritakan seluruh kejadian yang telah dia alami kepada ibunya dengan detail.
Ibu korban yang mendengarkan cerita tersebut dari anaknya itu, lantas terkejut dengan tindakan yang sudah dilakukan oleh suaminya tersebut. Dirinya tidak menyangka bahwa suaminya akan tega melakukan hal tersebut kepada putri kandungnya sendiri saat dia sedang tidak berada dirumah.
Pelaku Dilaporkan oleh Ibu Korban
Mendapati cerita mengenai aksi sang suami, karena telah berusaha untuk menyetubuhi putinya, dia segera melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Ibu korban saat itu melaporkan aksi bejat suaminya itu ke pihak kepolisian, Polres Lombok Tengah dengan tuduhan aksi pelecehan seksual.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim, Iptu Luk Luk Il Maqnum, mengkonfirmasi telah menerima laporan aksi pelecehan seksual terhadap anak kandung. Iptu Luk Luk mengatakan dia akan segera mengirimkan tim nya untuk segera melakukan pengamanan terhadap sang pelaku (ayah korban).
“Iya benar, ada laporan tentang pelecehan seksual terhadap anak kandung yang kami terima. M sudah kita amankan, pelaku kita amankan atas dugaan melakukan persetubuhan terhadap anak kandung yang masih pelajar,” ucap Luk Luk.
Pelaku diamankan untuk kemudian akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengumpulkan beberapa informasi terkait atas kejadian pelecehan seksual yang dilakukannya. Jika pelaku terbukti bersalah, dia akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan berbuatan keji yang telah dia lakukan terhadap anak kandungnya.
Pengakuan Korban
Dari pengakuan korban,aksi ayahnya itu sudah dilakukan lebih dari sekali, pertama kali dilakukan ayahnya pada tanggal 6 Desember 2024. Korban mengungkapkan, pada saat itu, ayahnya masuk ke kamar korban, dan melakukan incest ketika korban sedang dalam keadaan tertidur.
Saat pelaku melakukan aksi itu, korban tidak berani untuk menolak dan melawan, dikarenakan korban takut dengan pelaku. Pelaku diketahui sering memukul dan mengancam ibu korban, hal ini lalu membuat korban takut untuk memberikan perlawanan kepada pelaku.
Percobaan kedua pelaku, dilakukan pada hari Minggu (29/12/2024) namun tidak ada informasi detail yang diceritakan oleh korban. Setelah itu, pelaku mencoba melakukan aksi Incest ini, untuk ketiga kalinya, namun di percobaan ketiganya dia gagal untuk menjalankan aksinya.
Dari pengakuan korban ke pihak kepolisian, dia diminta untuk memasuki kamar, saat korban sudah masuk, pelaku kemudian langsung memaksa korban. Luk luk juga menambahkan saat aksi itu sedang terjadi, pelaku menutup mulut korban dengan tangannya, agar korban tidak bisa berteriak.
Kesimpulan
Aksi bejat seorang ayah yabng mencoba untuk menyetubuhi putri kandungnya di Lombok, viral setelah aksinya gagal dan putrinya melarikan diri. Sang putri segera melarikan diri kerumah neneknya dan melaporkan kejadian ini kepada sang ibu.
Tidak tinggal diam ibu korban yang mengetahui aksi ini, segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan. Pihak kepolisian langsung melakukan penyilidikan untuk kasus ini agar dapat menindak pelaku dengan tegas.
Baca Juga: Viral! Turis Singapura Menjadi Korban Pelecehan di Bandung