Presiden Prabowo Subianto Resmi Copot Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberhentian terhadap Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) pada Senin 14 September 2026. Keputusan tersebut menjadi bagian dari perombakan Kabinet Merah Putih setelah Purbaya menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan selama sekitar satu tahun.

Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru menggantikan posisi Eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Pergantian tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 yang ditetapkan pada 14 September 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru berlangsung di Istana Negara Jakarta setelah keputusan pergantian jabatan diumumkan kepada publik. Suahasil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dan kini dipercaya melanjutkan tugas bendahara negara hingga sisa masa pemerintahan berjalan.

Pergantian jabatan Menteri Keuangan menjadi perhatian publik karena terjadi secara mendadak, setelah Purbaya menjalankan agenda pemerintahan pada hari yang sama. Setelah melakukan pencopotan, pemerintah kemudian melanjutkan aktivitas kabinet dengan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru setelah proses pelantikan resmi dilaksanakan.

Menjabat Selama 1 Tahun

Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Menteri Keuangan selama sekitar satu tahun sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2025. Masa jabatan Menkeu Purbaya resmi berakhir setelah Presiden melakukan pergantian Menteri Keuangan dan menunjuk Suahasil Nazara sebagai penggantinya dalam pemerintahan.

Selama menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya menjalankan berbagai tugas terkait pengelolaan keuangan negara serta menentukan berbagai kebijakan fiskal dalam negeri. Periode tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan Kabinet Merah Putih yang menjalankan agenda ekonomi nasional dan menghadapi berbagai tantangan fiskal.

Pergantian jabatan Menteri Keuangan Indonesia kemudian dilakukan secara langsung oleh Presiden Prabowo melalui keputusan resmi pada Senin, 14 September 2026. Purbaya diberhentikan dari posisinya setelah kurang lebih satu tahun menjalankan tanggung jawab sebagai bendahara negara dan mengelola berbagai kebijakan keuangan.

Setelah resmi diberhentikan oleh Presiden Prabowo, Menteri Keuangan selanjutnya dipercayakan kepada Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Pergantian tersebut menandai berakhirnya masa pengabdian Purbaya sebagai Menkeu sekaligus dimulainya kepemimpinan baru dalam pengelolaan fiskal dan keuangan negara Indonesia.

Dicopot Melalui Panggilan Telepon

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa disebut menerima informasi mengenai pemberhentian dirinya sebagai Menteri Keuangan melalui sambungan telepon dari pihak Istana Negara. Pemberitahuan tersebut disampaikan sebelum keputusan pergantian diumumkan secara resmi yang menjadi perhatian publik setelah kabar perubahan susunan kabinet beredar luas.

Informasi mengenai pemberhentian Menkeu Purbaya melalui telepon tersebut muncul bersamaan dengan proses pergantian Menteri Keuangan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Purbaya kemudian digantikan Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, sementara keputusan resmi mengenai pergantian tersebut ditetapkan Presiden.

Profil Suahasil Nazara

Pengganti Purbaya

Suahasil Nazara merupakan seorang ekonom Indonesia yang sudah memiliki pengalaman panjang dalam dunia pemerintahan dan mengatur berbagai kebijakan fiskal nasional. Namanya dikenal setelah menjalankan berbagai posisi strategis di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta terlibat dalam perumusan kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional.

Sebelum dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Menteri Keuangan, Suahasil Nazara sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dalam posisi tersebut ia mendampingi Menkeu dan terlibat dalam pembahasan kebijakan anggaran, perpajakan, pembiayaan, serta pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan.

Suahasil dikenal memiliki latar belakang akademik yang panjang di bidang ekonomi dan ia pernah mengajar sebagai dosen sebelum memasuki pemerintahan. Pengalaman akademik tersebut semakin menguatkan pemahamannya mengenai kebijakan publik, ekonomi makro, serta berbagai persoalan pembangunan yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia.

Pengalaman Suahasil Nazara di pemerintahan membuatnya memiliki pemahaman mengenai pengelolaan fiskal dan koordinasi kebijakan ekonomi sehingga ia ditunjuk sebagai Menkeu. Ia mengemban tanggung jawab strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, mengelola anggaran negara, serta mendukung program pembangunan pemerintah pada periode mendatang.

Tanggapan Menkeu Purbaya

Terkait pencopotan secara mendadak melalui panggilan telepon, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan setelah Presiden Prabowo memberhentikannya dari jabatan Menteri Keuangan. Pergantian tersebut mengakhiri masa tugas Purbaya setelah sekitar satu tahun menjalankan tanggung jawab sebagai bendahara negara dalam pemerintahan di Jakarta.

Dalam tanggapannya, Purbaya menyampaikan sikapnya terhadap keputusan yang diambil oleh Presiden untuk menggantikan dirinya dengan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan. Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik karena pergantian jabatan berlangsung mendadak setelah Purbaya menjalankan berbagai agenda kebijakan fiskal selama masa pemerintahannya.

Purbaya sebelumnya dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Kementerian Keuangan dan menjalankan tugas mengelola kebijakan fiskal serta keuangan negara. Setelah keputusan pergantian diumumkan, ia tidak lagi menjalankan fungsi sebagai Menteri Keuangan dan posisi tersebut kemudian dilanjutkan oleh Suahasil Nazara.

Purbaya menjelaskan bahwa pergantian Menteri Keuangan pada Kabinet Merah Putih menjadi bagian dari dinamika pemerintahan yang merupakan hak Presiden Prabowo. Tanggapan Purbaya terhadap pencopotannya kemudian menjadi informasi penting untuk melihat sikapnya setelah meninggalkan jabatan sekaligus mengikuti perkembangan kebijakan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Dua Kali Beruntun