Badan Pengelola Investasi Danantara hingga kini diketahui belum menyetorkan keuntungan sekitar Rp120 triliun ke kas negara sesuai rencana pemerintah sebelumnya. Dana tersebut direncanakan menjadi tambahan penerimaan negara dan masuk dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk memperkuat kondisi fiskal nasional.
Rencana setoran tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah adanya keputusan yang dikaitkan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah masih menunggu kepastian waktu pengiriman dana karena keuntungan tersebut belum diterima dan masuk ke kas negara hingga saat ini.
Pihak Danantara sendiri menyatakan besaran serta mekanisme setoran keuntungan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan jajaran pimpinan sebelum disetorkan. Perbedaan pandangan mengenai penggunaan dana menjadi perhatian karena sebagian keuntungan sebelumnya juga direncanakan untuk mendukung kegiatan investasi dan pengembangan perusahaan.
Kejelasan terkait dana Rp120 triliun tersebut membuat pemerintah terus berkoordinasi dengan Danantara untuk mendapatkan kepastian realisasi setoran keuntungan tersebut nantinya. Pemerintah berharap tambahan anggaran penerimaan dapat memperkuat anggaran negara sekaligus menjadi cadangan untuk menghadapi kebutuhan belanja dan kondisi ekonomi mendatang.
Pernyataan Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Danantara masih menyampaikan keberatan terhadap rencana penyetoran keuntungan sebesar Rp120 triliun kepada negara. Dana tersebut direncanakan masuk sebagai tambahan penerimaan pemerintah dan akan digunakan untuk memperkuat cadangan anggaran serta menjaga kondisi fiskal nasional.
Dalam penjelasannya, Purbaya menyatakan Danantara sempat menyatakan tidak mengetahui mengenai rencana kewajiban penyetoran keuntungan tersebut kepada pemerintah sebagai penerimaan negara. Namun pemerintah menegaskan kebijakan itu merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto sehingga realisasi dana tetap diharapkan dapat dilakukan sesuai dengan rencana.
Pemerintah memandang setoran keuntungan Danantara sebagai salah satu sumber penerimaan penting, terutama ketika negara membutuhkan tambahan ruang fiskal dana besar. Dana tersebut direncanakan akan masuk ke pos Penerimaan Negara Bukan Pajak dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan anggaran pemerintah.
Meski mendapatkan protes, pemerintah masih menunggu mekanisme pasti mengenai bentuk penyetoran keuntungan tersebut Purbaya menyebut sumber dana berasal dari keuntungan. Danantara juga sudah memberikan rincian teknisnya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut, sedangkan pemerintah berharap komitmen tersebut dapat segera direalisasikan Danantara.
Janji CEO Danantara ke Presiden
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan janji pembagian sebagian keuntungan Danantara (dividen) kepada negara berasal dari komitmen CEO Danantara, Rosan Roeslani. Kesepakatan Roeslani dengan Prabowo kemudian menjadi dasar rencana penyetoran dana sekitar Rp120 triliun ke negara sebagai tambahan penerimaan negara.
Purbaya menjelaskan bahwa Rosan sebelumnya pernah melaporkan peningkatan keuntungan yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan yang dikelola Danantara kepada Presiden Prabowo. Setelah itu Presiden meminta sebagian keuntungan tersebut untuk disetorkan ke pemerintah dan Rosan menyetujui permintaan tersebut sehingga muncul rencana pembagian dividen sebesar Rp120 triliun.
Danantara Belum Pastikan Setoran
Danantara hingga kini belum memastikan waktu untuk mnyetorkan keuntungan sekitar Rp120 triliun kepada negara sebagai anggaran pendapatan negara non pajak. Pemerintah masih menunggu kepastian dari pihak pengelola investasi tersebut mengenai jadwal serta mekanisme penyaluran yang direncanakan menjadi tambahan APBN 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kepastian terkait waktu transfer keuntungan sebesar Rp 120t masih perlu dibicarakan dengan jajaran Danantara. Pemerintah berharap komitmen yang sebelumnya disampaikan kepada Presiden Prabowo dapat segera direalisasikan untuk memperkuat ruang fiskal serta cadangan anggaran pemerintah.
Dana sekitar Rp120 triliun yang akan disetorkan ke negara tersebut diperkirakan berasal dari sebagian keuntungan perusahaan yang dikelola oleh Danantara. Pemerintah menargetkan dana tersebut masuk ke pos Penerimaan Negara dan digunakan sebagai penyangga keuangan negara dalam menghadapi berbagai kebutuhan anggaran.
Meski pemerintah menyatakan setoran dari Danantara tetap akan dilakukan, mekanisme dan waktu realisasinya masih belum dijelaskan secara rinci ke publik. Hal tersebut membuat pembahasan antara pemerintah dan Danantara terus berlanjut agar komitmen penyetoran dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan pengelolaan keuangan negara.
Respon COO Danantara
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria menyatakan rencana penyetoran keuntungan sebesar Rp120 triliun kepada negara masih belum diputuskan secara final. Dony mengatakan pihaknya belum mengetahui secara rinci mengenai rencana tersebut dan meminta agar keputusan dikonfirmasi langsung kepada CEO Danantara, Rosan Roeslani.
Menurut Dony, pembahasan yang dilakukan bersama pemerintah belum pernah membicarakan rencana penyetoran keuntungan sebesar Rp120 triliun kedalam APBN tahun 2026. Dalam pertemuan yang dihadirinya, perhatian justru diarahkan pada pembahasan rencana investasi Danantara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun mendatang.
Dony menjelaskan, Danantara sedang mempersiapkan berbagai desain investasi yang akan dijalankan sepanjang 2026 hingga 2027 sebagai bagian strategi pertumbuhan nasional. Investasi menjadi salah satu komponen penting untuk mendorong perkembangan ekonomi sekaligus memperkuat kinerja perusahaan perusahaan yang berada dalam pengelolaan Danantara.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kepastian mengenai setoran keuntungan masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut bersama seluruh jajaran pimpinan Danantara dan pemerintah. Keputusan akhir nantinya akan menentukan mekanisme serta waktu penyaluran dana apabila penyetoran Rp120 triliun tersebut resmi disepakati oleh seluruh pihak.
Baca Juga: Inflasi Agustus 2026 Naik 0,21% dari Tahun Sebelumnya

