Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan angka inflasi Indonesia pada Agustus 2026 sebesar 0,21% secara bulanan, setelah sebelumnya mengalami deflasi. Secara tahunan angka inflasi di Indonesia mencapai 3,19%, meningkat dibandingkan Juli yang tercatat sebesar 2,88 persen menurut data terbaru BPS.
Kenaikan angka inflasi tersebut menunjukkan adanya peningkatan harga barang dan jasa selama Agustus, terutama dari kelompok makanan, minuman, serta tembakau. Kelompok yang dilaporkan tersebut mencatat inflasi bulanan sebesar 0,57% dan memberikan andil yang cukup signifikan terhadap kenaikan harga secara keseluruhan.
Sejumlah komoditas pangan juga dilaporkan menjadi pendorong utama inflasi Agustus, termasuk daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras. Pergerakan harga dari berbagai bahan kebutuhan masyarakat turut memengaruhi perubahan indeks harga konsumen dan meningkatkan tekanan inflasi selama periode tersebut.
Meski angka inflasi dari kelompok pangan meningkat, data BPS mencatat kelompok transportasi justru mengalami deflasi sebesar 0,50% pada Agustus 2026. Penurunan tarif angkutan udara serta harga bensin membantu menahan laju inflasi, meskipun kenaikan harga pangan tetap memberikan tekanan terhadap inflasi.
Indeks Harga Konsumen
Kenaikan harga tercermin melalui Indeks Harga Konsumen (IHK) yang meningkat dari 111,73 pada Juli 2026 menjadi 111,97 pada Agustus 2026. Perubahan tersebut menunjukkan adanya peningkatan pada harga di sektor barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat selama periode tersebut secara nasional.
Kenaikan Indeks Harga Konsumen untuk periode 2026 sejalan dengan anga inflasi bulanan pada Agustus 2026 yang tercatat meningkat sebesar 0,21%. Pergerakan harga menunjukkan tekanan dari kebutuhan masyarakat, meskipun beberapa kelompok pengeluaran masih mengalami penurunan harga yang membantu menahan laju inflasi.
Perubahan indeks harga konsumen menjadi salah satu indikator yang digunakan oleh beberapa pengamat ekonomi untuk melihat perkembangan biaya hidup masyarakat. Kenaikan dari Juli menuju Agustus 2026 menunjukkan rata-rata harga mengalami peningkatan, sehingga inflasi perlu diperhatikan oleh pemerintah dan pelaku ekonomi.
Data tersebut memberikan gambaran kepada seluruh masyarakat Indonesia mengenai kondisi harga bahan pokok setelah Juli 2026 mengalami deflasi sebesar 0,14%. Berbaliknya pergerakan IHK pada bulan Agustus menunjukkan tekanan harga meningkat seiring perubahan harga dan kebutuhan rumah tangga di berbagai daerah.
Pernyataan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan kelompok pangan dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi Agustus 2026. Kelompok tersebut tercatat mengalami inflasi sebesar 0,57% dan memberikan andil terbesar terhadap peningkatan angka inflasi bulanan yang tercatat sebesar 0,17%.
Ateng menjelaskan bahwa komoditas daging ayam ras menjadi penyumbang terbesar dalam pertumbuhan inflasi dan kelompok lainnya dengan andil inflasi 0,17%. Selain itu cabai rawit, ikan segar, dan beras juga memberikan kontribusi masing-masing 0,02% terhadap kenaikan harga pada bulan Agustus 2026.
Ia juga menjelaskan sejumlah komoditas pada sektor pertanian juga ikut memberikan tekanan terhadap angka inflasi Agustus, meskipun kontribusinya lebih kecil. Komoditas tersebut antara lain kacang panjang, buncis, jagung manis, ketimun, semangka, serta beberapa produk lain yang memberikan andil sekitar 0,01%.
Selain kelompok makanan, minuman, dan tembakau, kelompok perawatan pribadi serta jasa juga tercatat memberikan andil terhadap angka inflasi Agustus 2026. Kelompok tersebut dilaporkan mengalami inflasi hingga 0,37% dengan andil 0,03%, terutama dipengaruhi kenaikan harga emas perhiasan yang tercatat sebesar 0,75%.
Langkah Pemerintah Menahan Laju Inflasi
Untuk menahan laju inflasi di periode selanjutnya, pemerintah akan memperkuat pengendalian inflasi dengan menjaga ketersediaan stok pangan dan stabilitas harga. Langkah tersebut dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah serta koordinasi antarlembaga untuk memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap aman hingga akhir tahun.
Selain menjaga pasokan harga bahan pokok, pemerintah akan memperkuat distribusi pangan dan pemantauan harga untuk mengantisipasi tekanan inflasi akibat cuaca. Koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait dilakukan agar harga tetap terjangkau serta daya beli masyarakat terjaga secara berkelanjutan.
Tanggapan Pengamat Ekonomi
Beberapa pengamat ekonomi dalam negeri menilai kenaikan inflasi pada bulan Agustus 2026 masih perlu dicermati meskipun angkanya berada dalam sasaran. Tekanan harga terutama berasal dari kelompok pangan yang mengalami kenaikan, memaksa pemerintah untuk menjaga pasokan dan distribusi agar stabilitas harga tetap terjaga.
Kepala Ekonom BCA, David Sumual sebelumnya memperkirakan kenaikan inflasi bisa dipengaruhi oleh harga bahan pokok, khususnya daging ayam dan cabai. Perkembangan tersebut menunjukkan kondisi pangan memiliki peran yang penting dalam menentukan pergerakan inflasi dan daya beli masyarakat pada periode berjalan.
Menurut pandangan David Sumual, pengendalian harga pangan menjadi salah satu langkah penting yang perlu dilakukan untuk menjaga inflasi tetap terkendali. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan komoditas serta kelancaran distribusi, terutama ketika perubahan cuaca yang berpotensi memengaruhi produksi dan pasokan pangan nasional.
Kenaikan inflasi yang mencapai angka 3,19% pada bulan Agustus menunjukkan tekanan harga kembali meningkat setelah sempat turun pada bulan Juli. Meski begitu, angka tersebut masih berada dalam kisaran sasaran Bank Indonesia, sehingga penguatan koordinasi kebijakan tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29% Rekor Tertinggi Dalam 5 Tahun

