Massa menolak RUU TNI

Menjelang hari pengesahan RUU TNI, sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa dengan mendirikan tenda dan berkemah di depan Gedung DPR. Massa yang terdiri dari gabungan aliansi masyarakat dan mahasiswa ini, berkemah di depan Gerbang Pancasila gedung MPR/DPR/DPD/RI.

Para demonstran mengaku sudah berkemah di depan gerbang gedung DPR sejak Rabu (19/3/2025) malam, untuk melakukan unjuk rasa. Mereka juga mengaku, akan terus bertahan dalam menyuarakan penolakan yang tegas terhadap revisi UU TNI yang akan disahkan sebagai Undang-Undang.

Untuk mendukung aksi unjuk rasa, para demonstran juga mendirikan tenda yang mereka pasang dengan bendera Merah Putih di depan tenda. Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para demonstran juga dikawal oleh ribuan personel kepolisian, untuk meminimalisir kericuhan yang mungkin terjadi.

Personel gabungan ditempatkan di beberapa titik sekitar gedung DPR sebagai upaya pengamanan dan untuk mencegah massa memasuki gedung DPR RI. Kombes Pol, Susatyo, meminta para personel yang terlibat dalam pengamanan untuk bersikap persuasif dan mengedepankan pelayanan humanis, serta meminta massa untuk menyuarakan unjuk rasa sesuai peraturan yang ada.

Aksi Unjuk Rasa

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), bersama dengan beberapa aliansi masyarakat melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan RUU TNI. Aksi unjuk rasa ini dilakukan di sepanjang Senayan Park (Spark), Jakarta, dan di depan Gedung DPR RI, Kamis (20/3/2025).

Koordinator Media BEM SI, Anas Robbani, mengonfirmasi hasil konsolidasi BEM SI akan melakukan aksi mulai pagi hari pukul 09:30 WIB. Beberapa demonstran juga telah berada di depang gerbang gedung DPR RI, sejak Rabu (19/3/2025) pukul 24:00 WIB.

Diperkirakan akan ada 1000 orang mahasiswa yang tergabung untuk unjuk rasa ke gedung DPR, tidak termasuk jumlah demonstran diluar mahasiswa. Titik kumpul massa yang ingin melakukan aksi unjuk rasa untuk penolakan RUU TNI berada di wilayah Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus).

Koordinator BEM SI, Satria Naufal mengungkapkan, BEM SI akan turun ke jalanan beriringan bersama dengan koalisi masyarakat sipil sebagai bentuk kekecewaan. BEM SI bersama koalisi masyarakat tidak melangsungkan aksi penolakan RUU TNI di wilayah Jakarta saja, namun di berbagai kota lainnya.

Penilaian Waket DPR RI

Wakil Ketua (Waket) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai, aksi demo saat DPR RI akan mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang adalah hal yang biasa. Sufmi menilai aksi demonstrasi itu hal yang wajar saja dalam negara yang menganut sistem demokrasi, dimana masyarakat bebas memberikan suara.

“Ya namanya ada dinamika politik, kan ini negara demokrasi, jadi saya pikir sah-sah saja untuk yang belum terima,” ucap Sufmi. Ia bahkan menyebutkan, pihak DPR RI telah melakukan upaya untuk melakukan komunikasi bersama dengan seluruh demonstran mengenai penolakan RUU TNI.

Ia juga menyebutkan sudah melakukan komunikasi yang dilakukan secara intensif bersama dengan koalisi masyarakat, terkait dengan pembahasan RUU TNI. “Kami telah berkomunikasi dengan kelompok mahasiswa dan kelompok masyarakat, untuk memberikan beberapa masukan yang akan kami akomodasi,” ungkap Sufmi Dasco.

Sufmi juga menjelaskan tidak ada pembahasan mengenai dwifungsi ABRI seperti yang terjadi di masa pemerintahan orde baru dalam RUU TNI. “Dari beberapa pasal yang telah kami bahas dan telah kami sampaikan kepada massa, dalam pasal-pasal tersebut tidak ada peran atau dwifungsi TNI”.

Personel Gabungan Disiagakan

Personel Pengamanan Unjuk Rasa Massa

Untuk mengawal jalannya aksi demo yang dilakukan oleh massa yang menolak pengesahan RUU TNI, pihak kepolisian mengerahkan 5.021 personel gabungan. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, personel gabungan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan beberapa instansi terkait.

Selain itu, beberapa personel akan melakukan pengamanan yang ketat, untuk mencegah massa aksi demonstrasi masuk ke dalam gedung DPR RI. Susatyo juga menyebutkan kondisi arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI, bersifat situasional, rekayasa arus lalu lintas akan dilakukan.

Ia memberikan arahan kepada seluruh personel gabungan, untuk bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, selalu mengedepankan pelayanan dan keamanan humanis. ia menghimbau para koordinator lapangan (korlap) dan orator, untuk melakukan orasi dengan santun serta tidak melakukan tindakan memprovokasi massa.

Susatyo menyebutkan, personel gabungan yang terlibat dengan pengamanan tidak menggunakan senjata dan akan tetap menghargai aksi demo untuk menyampaikan pendapat. “Silahkan unjuk rasa dengan damai, tanpa memaksakan kehendak, serta tidak merusak fasilitas umum, dan selalu hargai pengguna jalan yang melintas di sekitaran gedung DPR RI,” ucap Susatyo.

Kesimpulan

Terkait dengan pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang, banyak massa melakukan aksi demo di depan gerbang pancasila, Gedung DPR RI. Agar dapat memastikan ketertiban dan keamanan aksi ujuk rasa ini, pihak kepolisian mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengawal para demonstran.

Baca Juga: Rapat Paripurna Segera Sahkan RUU TNI Menjadi Undang-Undang