Menteri PPPA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengusulkan aturan baru terkait posisi gerbong kereta yang memicu berbagai reaksi dari publik. Ia mengusulkan agar susunan gerbong khusus wanita di KRL dipindah ke bagian tengah, sementara gerbong ujung diisi oleh penumpang pria.

Hal tersebut ia sampaikan sebagai respon atas kecelakaan kereta yang terjadi di stasiun Bekasi Timur yang menyebabkan banyak korban jiwa. Afifah menilai jika posisi gerbong kereta yang berada di bagian depan dan belakang memiliki resiko paling tinggi apabila terjadi kecelakaan.

Langkah tersebut dianggap sangat penting demi menjaga kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak apabila terjadi insiden tabrakan di kemudian hari. Selama ini, penempatan gerbong wanita di bagian ujung kereta dilakukan agar menghindar penumpukan penumpang di dalam satu gerbong yang sama.

Arifah berhadap agar usulannya untuk memindahkan posisi gerbong wanita ke bagian tengah dalam insiden kecelakaan di Bekasi dapat menjadi bahan evaluasi. Saat ini fokus pemerintah dalam menangani insiden kecelakaan maut tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penanganan para korban kecelakaan.

Koordinasi dengan PT KAI

PT KAI

Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengusulkan agar posis gerbong wanita tidak lagi berada di ujung rangkaian kereta, melainkan dipindahkan ke bagian tengah. Usulan pemindahan gerbong wanita ke bagian tengah ia sampaikan setelah menjenguk korban di RSUD Bekasi pada Selasa (28/4/2026).

Ketika berkoordinasi dengan PT KAI ia menyatakan bahwa penataan ulang posisi gerbong sangat diperlukan untuk meningkatkan keselamatan para penumpang perempuan. Setelah berkoordinasi dengan PT KAI, Arifah juga mengungkapkan beberapa alasan yang menurutnya perlu dipertimbangkan untuk menata ulang posisi gerbong wanita.

Menanggapi usulan Arifah, PT KAI menjelaskan jika posisi tersebut selama ini dipilih untuk mencegah penumpukan penumpang atau perebutan posisi duduk. Meski begitu, Menteri PPPA tetap memaksa perubahan dengan menempatkan gerbong pria atau campuran di bagian paling belakang, sementara gerbong khusus wanita di tengah.

PT KAI menjelaskan insiden kecelakaan terjadi ketika KA Argo Bromo menabrak bagian berlakang KRL yang berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Kepala Basarnas, M Syafii yang melakukan proses evakuasi menyatakan bahwa seluruh korban dalam insiden kecelakaan maut tersebut berjenis kelamin perempuan.

Kecemasan Penumpang Perempuan

Banyak penumpang wanita KRL merasa cemas setelah mengetahui gerbong yang mengalami kerusakan paling parah dalam kecelakaan adalah gerbong khusus wanita. Sejak Agustus 2010, layanan Kereta Khusus Wanita (KKW) tersedia untuk memberikan rasa aman dari aksi pelecehan seksual di transportasi umum.

Jika dibandingkan dengan negara lain, penempatan gerbong khusus wanita sangat bervariasi dan tidak selalu berada di ujung rangkaian. Misalnya di India, gerbong wanita ditempatkan di tengah, sedangkan di Jepang, gerbong wanita disesuaikan dengan kebijakan operator dan kondisi jalur.

Dianggap Tidak Menyelesaikan Masalah

Menanggapi usulan Menteri PPPA, Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengkritik usulan untuk memindahkan posisi gerbong wanita untuk memindahkan posisi gerbong. Ia menilai usulan tersebut sangat tidak relevan dan tidak menyentuh inti permasalahan utama dalam menjamin keselamatan penumpang dalam layanan perkeretaapian.

Ia mengaggap usulan tersebut tidak berguna dan usulan tersebut tidak perlu di tanggapi dan tidak perlu menjad pertimbangan PT KAI. Menurutnya, posisi gerbong perempuan di tengah, depan, maupun belakang tidakk berkaitan dengan aspek keselamatan penumpang kereta api yang sedang dibahas.

Azas menegaskan bahwa perhatian pemerintah saat ini adalah kualitas layanan perkeretaapian yang harus memenuhi prinsip keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang. Hal tersebut sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 yang mengatur tentang transportasi umum berjenis kereta api.

Azas juga menjelaskan bahwa lokasi gerbong khusus wanita yang berada dibagian belakang rangkaian kereta api selama ini hanya bersifat teknis. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memudahkan pengawasan serta mempermudah penumpang wanita mengenali lokasi gerbong yang dikhususkan untuk penumpang wanita.

Keselamatan Penumpang Tidak Pandang Gender

PT KAI (Perseo) melalui Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba menegaskan, semua penumpang KA memiliki hak untuk mendapatkan keselamatan. Pernyataan tersebut ia sampaikan untuk menanggapi usulan Menteri PPPA yang meminta evaluasi penempatan gerbong wanita di KRL setelah terjadi kecelakaan.

Meski begitu, Anne memastikan bahwa pihak PT KAI akan selalu menerima kritik dan saran dari berbagai pihak demi menjaga keselamatan. Ia pun menegaskan jika dalam urusan keselamatan, semua penumpang di kereta memiliki hak keselamatan yang sama tanpa memandang jens kelaminnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY menegaskan, baik penumpang laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama dan tidak boleh menjadi korban dalam insiden apa pun.

AHY menegaskan keselamatan penumpang di dalam sistem transportasi publik harus terjamin agar bisa menghadirkan rasa aman bagi seluruh kalangan masyarakat. Meski begitu, AHY mengaku paham dengan kekhawatiran karena posisi perempuan sebagai kelompok rentan justru memiliki risiko tertinggi dalam kejadian serupa.

Baca Juga: Kembali Gugur Prajurit Perdamaian Asal Indonesia di Lebanon