Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Ghana, menyebabkan kericuhan, dengan mengamuk di sebuah supermarket di sekitar Apartemen Kalibata City. Aksi tersebut ia lakukan pada Senin 21/4/2025, Kapolsek setempat menduga ia melakukan aksi tersebut dipicu oleh masalah rumah tangga.
Ia diduga terlibat cekcok dengan istrinya, sehingga ia berniat untuk menganiaya dua anaknya yang masih balita, bahkan mencoba membunuh anaknya. Kapolsek setempat menyebut pelaku sedang mabuk ketika memukul seorang karyawan supermarket menggunakan tongkat besi dan mencoba untuk melempar kedua anaknya.
Untuk mencegah terjadinya kericuhan yang jauh lebih besar, polisi pun turun tangan untuk mengamankan situasi dan menyelamatan anak WNA tersebut. Saat ini, WNA tersebut sudah ditahan oleh pihak kepolisian, ia akan menjalani pemeriksaan rumah sakit, sebelum dimintai keterangan lebih lanjut.
Mesikpun sudah mendapatkan perawatan medis, ia malah kembali mengamuk dan mengambil sebuah gunting, karena ia tidak mau diamankan pihak kepolisian. Polisi yang mengamankan WNA tersebut akan memanggila petugas imigrasi untuk mengecek kelengkapan surat izin tinggal bagi WNA yang sudah membuat kekacauan tersebut.
Kronologi WNA Mengamuk
Seorang saksi bernama Hilman Luthfi (31), yang juga penghuni di apartemen Kalibata City, menjelaskan bahwa WNA tersebut berasal dari Ghana. Pelaku merupakan seorang penghuni di salah satu unit pada apartemen Kalibata City, ia kerap dilaporkan karena sering menimbulkan keributan oleh tetangganya.
Rekamannya yang viral karena mengamuk itu bermula pada pukul 14:00 WIB, ia secara tiba-tiba memukul seorang pekerja yang sedang mengecat apartemen. Ia memukul petugas yang sedang bekerja mengecat tembok di lantai yang sama, dengan menggunakan sebuah tongkat yang terbuat dari besi.
Setelah aksinya ketika memukul seorang petugas apartemen diketahui, pihak pengelola apartemen dan polisi langsung mendatangi WNA tersebut untuk dimintai keterangan. Namun bukannya memberikan keterangan, ia malah menyandera kedua anaknya sendiri untuk dijadikan tameng agar bisa melarikan diri, ketika didatangi petugas.
Ia berusaha untuk melarikan diri menuju area parkiran mobil, namun karena terus dikejar oleh petugas, ia berbelok ke sebuah supermarket. Didalam supermarket, ia kembali mengamuk dengan melepas pakaiannya menyisakan celana pendek berwarna hitam, serta melumuri tubuhnya menggunakan minyak goreng kemasan.
Penjelasan Polisi
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur menyebutkan, kericuhan yang ditimbulkan oleh pria WNA Ghana itu dipicu oleh pertengkaran antara dia dan istrinya. Karena emosi yang telah memuncak akibat cekcok mulut dengan istri, ia berniat untuk melampiaskan amarahnya kepada kedua anaknya yang masih balita.
Pelaku sempat berusaha untuk menyiksa kedua anaknya yang berumur 3 dan 2 tahun, dengan cara menggendong kedua anaknya untuk dilemparkan. Pihak polisi pun langsung mengambil tindakan cepat untuk menyelamatkan kedua anak tersebut, dengan menarik secara paksa keduanya dari tangan pelaku.
Mansur menduga bahwa ia melakukan aksi tersebut dalam keadaan mabuk, karena saat proses negosiasi, pelaku menolak diamankan dan mengayunkan anaknya. Setelah anaknya direbut paksa oleh polisi, pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri, ia bahkan menyiram tubuhnya menggunakan minyak goreng kemasan.
Mansur menduga pelaku menyiramkan minyak goreng kemasan ketubuhnya, agar tubuhnya menjadi licin, sehingga menyulitkan pihak berwajib yang ingin menangkap pelaku. “Waktu diajak bicara dia gak terima, akhirnya kami rebut paksa anak yang digendongnya, habis itu dia mandi minyak biar badannya licin,” ungkap Mansur.
Pelaku Terjatuh
Saat pelaku dikejar oleh polisi, ia sempat terpeleset dan terjatuh dari tangga, sehingga tubuhnya mengalami luka pada bagian wajah dan paha. Setelah itu, polisi membawa pelaku ke klinik untuk mendapatkan pengobatan, namun pelaku masih menunjukkan sikap agresif menggunakan sebuah gunting.
Pemeriksaan Dokumen Keimigrasian
WNA asal Ghana yang melakukan kericuhan diketahui tinggal di salah satu unit apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, di lantai 20.Saat dimintai keterangan, sang istri menyebutkan bahwa suaminya sering membuat keributann yang menggangu tetangga sekitar, serta ia juga sering mengonsumsi minuman keras secara berlebihan.
“Sebelum dia mengamuk, saya sempat tanya dulu kan, tapi dia teriak-teriak terus sampai mengganggu tetangga, ternyata dia mabuk,” ucap istrinya. Untuk melakukan pengecekan pada izin tinggalnya, pihak kepolisian memanggil petugas imigrasi untuk melakukan pemeriksaan surat izin tinggal dari WNA tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak keimigrasian, diketahui bahwa surat izin tinggal milik pelaku ternyata tidak sesuai dengan lokasi yang diizinkan. Dari surat izin miliknya, memang benar dia bisa tinggal secara resmi, dengan masa berlaku hingga bulan Mei 2025, menggunakan visa investor.
Berdasarkan surat izin tinggal milik pelaku, pihak imigrasi mengeluarkan surat izin tinggal yang seharusnya berada di sekitar Jakarta Barat (Jakbar). Namun ia malah tinggal di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel), sebetulnya hal tersebut menurut izin tidak diperbolehkan, bisa dianggap ia sudah melanggar.
Baca Juga: Ambulans Kena Tilang ETLE karena Terobos Lampu Merah