Andrie Yunus

Polda Metro Jaya dan Komandan Pusat Polisi Militer Mabes TNI bersamaan mengungkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Meski pengumuman dilakukan di waktu yang hampir bersamaan, inisial terduga pelaku yang disebutkan oleh masing-masing aparat penegak hukum tidak sama.

Hal tersebut kemudian menimbulkan sederet pertanyaan, termasuk soal proses peradilan untuk menjerat para terduga pelaku yang melakukan aksi teror tersebut. Aktivis KontraS Andrie Yunus atau yang dikenal sebagai sosok yang aktif dalam membela Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi tersebut.

Penegak hukum di Indonesia kini dituntut untuk mengusut secara menyeluruh kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Langkah tersebut harus dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia agar masyarakat sipil bisa mendapatkan kepastian hukum terkait kasus penyiraman tersebut.

Komisi I DPR RI meminta agar segala proses penegakan hukum yang dilakukan dalam kasus penyiraman ini bisa dilakukan secara terbuka. Seluruh fraksi DPR RI juga telah setuju untuk terus mengawal kasus teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS hingga selesai.

 Keterangan Pihak Kepolisian

Pelaku Penyiraman (1)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menduga jumlah pelaku aksi penyiraman lebih dari empat orang. Informasi tersebut disampaikan ke publik setelah sebelumnya pihak kepolisian mengatakan hanya ada empat orang yang terliibat dalam aksi teror tersebut.

Empat terduga pelaku disebut menggunakan dua sepeda motor yang berbeda dalam melancarkan teror penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Namun, dari pihak kepolisian telah mengungkapkan dalang dari kasus teror terhadap seorang aktivis HAM yang menyiramkan air keras adalah BHC dan MAK.

Iman menjelaskan bahwa empat terduga pelaku telah memantau dan mengikuti pergerakan Andrie, bahkan sebelum melakukan aksi teror dengan menyiramkan air keras. Keempat terduga pelaku menggunakan dua motor berbeda ini memulai pergerakan dari wilayah Jakarta Selatan menuju titik kumpul sekitar Stasiun Gambir.

Berdasarkan rekaman CCTV, polisi menduga para pelaku menelusuri Jalan Insinyur Haji Juanda dari depan Stasiun Gambir di Jalan Merdeka Timur. Dari Jalan Insinyur Haji Juanda, para pelaku menuju Jalan Medan Meredeka Barat sambil memutari Monas untuk menuju kawasan Tugu Tani.

Bertemu dengan Korban

Para pelaku penyiraman air keras selanjutnya menuju Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Pada saat yang sama, korban tidak langsung menuju ke tempat kejadian perkara, tetapi sempat mengisi bahan bakar di SPBU Cikini Raya.

Saat itu, korban langsung diikuti oleh pelaku, sekitar pukul 23.32 WIB, para terduga pelaku terlihat berada di SPBU Cikini Raya. Selanjutnya, diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor diketahui menunggu korban di depan KFC Cikini.

Mereka kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba I. Pada pukul 23.37, peristiwa penyiraman terjadi di Jalan Salemba I persimpangan Jalan Talang wilayah Jakarta Pusat.

 4 Anggota BAIS jadi Tersangka

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar (Mabes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto menyatakan ada 4 pelaku yang terlibat. Keempat terduga pelaku yang disampaikan oleh Yusri adalah anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, berbeda dengan pernyataan Iman Imanuddin.

Adapun empat anggota Denma BAIS TNI diamankan karena diduga terlibat dalam kasus teror aktivis KontraS berinisial NDP, SL, BWH dan ES. Yusri menyampaikan 3 dari 4 tersangka yang diamankan dalam kasus penyiraman air kerasa setidaknya berpangkat perwira dengan pangkat tertinggi kapten.

Yusri menyatakan, pihaknya sampai saat ini masih mendalami motif di balik serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Ia mengatakan hal tersebut termasuk kemungkinan adanya instruksi dari atasan atau perwira tinggi, mengingat korban dikenal vokal mengkritik revisi Undang-Undang (UU) TNI.

Tim penyidik akan terus menggali keterkaitan antara aktivitas kritik korban dengan tindakan para pelaku dan untuk mendalami peran para pelaku. Yusri meminta agar publik bersabar dalam menunggu hasil penyelidikan yang baru saja dilakukan terkait kasus yang menjerat 4 anggota BAIS.

DPR Bentuk Panja

Komisi III DPR menyepakati pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Panja dibentuk pada Rabu (18/3/2026) sore untuk mewakilkan suara rakyat yang ingin kasus ini segera diungkapkan ke publik.

Keputusan tersebut diambil setelah delapan fraksi menyetujui hal tersebut dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Komisi III DPR akan melakukan rapat kerja dengan Polri, LPSK, serta kuasa hukum Andri Yunus sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.

Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan pihak terkait yang telah mengungkap pelaku kasus tersebut. Beberapa fraksi juga mendorong sinergi antara Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Gus Alex Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji