Seorang turis perempuan asal China berinisial RF (22) diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria yang tidak ia kenal. Insiden ini terjadi di kawasan Jalan Labuansait, Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali ketika korban sedang dalam perjalanan ke penginapannya.
Selain menjadi korban pencurian, turis asal China tersebut juga mengaku menjadi korban pencuriaan setelah ponsel miliknya dibawa lari oleh pelaku. Setelah mengalami hal tak menyenangkan tersebut, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.
Dari pengakuan yang disampaikan ke polisi, kejadian tersebut terjadi kepadanya ketika ia sedang dalam kondisi mabuk usai pulang dari bar. Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Aria Sandy, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari WNA asal China tersebut.
Agar pelaku bisa segera diamankan, Sandy menjelaskan bahwa dirinya telah menugaskan tim khusus untuk mengungkap identitas dan lokasi pelaku pemerkosaan. Untuk memastikan WNA asal China yang menjadi korban pemerkosaan di Uluwatu tidak mengalami trauma, pihak kepolisian memberikan dampingan untuk menghilangkan rasa cemasnya.
Awal Mula Kejadian

Dalam laporan yang disampaikan korban terkait kasus pemerkosaan yang ia alami, ia juga sempat menyampaikan kronologi pemerkosaan yang terjadi kepadanya. Berdasarkan penjelasan korban, ia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dirinya bersama rekannya mendatang sebuah restoran dan bar pukul 01.00 WITA.
Ia bersama rekannya berada di resto bar hingga sekitar pukul 04.00 WITA sebelum akhirnya rekannya memutuskan untuk pulang lebih dulu. Tidak lama setelah rekannya kembali ke penginapannya, korban juga memutuskan untuk pulang dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar karena pengaruh alkohol.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, korban mengaku tidak ingat persis bagaimana ia pulang, namun tiba-tiba dirinya sudah diatas motor. Seingat korban, motor yang ia tumpangi dikendarai oleh seorang pria yang tidak ia kenal dengan menggunakan pakaian berwarna biru gelap.
Karena sedang mabuk, korban awalnya tidak menyadari bahwa ia sedang dibawa oleh pelaku menuju ke suatu tempat yang tidak ia ketahui. Setelah korban menyadari ada yang tidak benar, ketika motor tersebut tidak menuju ke penginapannya, ia sudah berada di area gelap.
Pelaku Melancarkan Aksinya
Di lokasi sepi dan gelap dengan banyak pepohonan tersebut, pelaku secara paksa membawa korban ke semak-semak untuk melakukan pemerkosaan terhadapnya. Setelah dibawa paksa oleh pelaku ke semak-semak, korban sempat berusaha untuk melakukan perlawanan, namun ia tidak berdaya karena sedang mabuk.
Korban Diantar ke Penginapan
Setelah mengalami hal yang tidak menyenangkan tersebut, korban mengaku trauma dan ia juga memberanikan diri untuk meminta pelaku mengantarnya ke penginapan. Karena sudah puas melakukan aksi bejatnya dengan korban, pelaku menyanggupi permintaan korban yang meminta untuk diantarkan pulang ke penginapannya.
Namun karena pelaku tidak mengetahui alamat penginapan korban, ia meminta korban untuk menunjukkan alamat penginapannya melalui handphone yang digunakan korban. Karena merasa takut dan ingin segera kembali ke penginapannya, korban memberikan alamat penginapannya melalui handphonenya kepada pria yang tidak dikenalnya.
Setelah melihat alamat yang diberikan oleh korban, pelaku langsung membawa korban menuju alamat penginapan tempat WNA asal China tersebut tinggal. Sesamapainya di penginapan, pelaku sempat mengajak korban untuk pergi ke hotel bersama dirinya, namun permintaan tersebut langsung ditolak oleh korban.
Korban yang ketakutan dengan permintaan pelaku memberikan uang sebesar Rp 150 ribu kepada pelaku agar ia segera pergi dari penginapannya. Karena masih trauma dengan hal tidak menyenangkan yang terjadi kepadanya, korban langsung menjauh dari pelaku dan masuk ke dalam penginapannya.
HP Dibawa Lari Pelaku
Baru sampai di tangga menuju kamar penginapannya, korban baru menyadari bahwa handphone Iphone 14 Pro Max miliknya masih bersama pelaku. setelah sadar handphonenya masih bersama pelaku, ia langsung keluar mencari pelaku namun pelaku sudah tidak ada sambil membawa handphone miliknya.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, memberikan tanggapan terkait laporan kasus pemerkosaan yang dilaporkan oleh WNA asal China. Ia mengonfirmasi bahwa saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi pelaku untuk memudahkan operasi penangkapan yang akan dilakukan pihak kepolisian.
Dari informasi yang disampaikan oleh Arisandy, korban merasa syok, trauma, dan merasa sangat takut akibat peristiwa tidak menyenangkan yang dialaminya. Arisandy juga menegaskan menegaskan bahwa pihak kepolisian sampai saat ini masih terus menyelidiki kasus tersebut dan mengejar terduga pelaku.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan dugaan tindak pidana pemerkosaan, pelecehan seksual fisik dan aksi pencurian. Hukuman yang ditetapkan terhadap pelaku terlah diatur dalam Pasal 473 dan Pasal 6 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca Juga: Cucu Mpok Nori Ditemukan Meninggal Dunia di Cipayung

