Budi Arie terlibat kasus suap

Nama Budi Arie Setiadi yang pernah menjabat sebagai menteri di Kemenkominfo terseret dalam surat dakwaan kasus suap pengamanan situs judol.  Namanya terseret dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (14/05/2025).

Nama mantan Menteri Komdigi itu disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus penerimaan suap untuk mengamankan situs perjudian online. Untuk menyelidiki kebenaran dari surat dakwaan yang sudah dibacakan oleh Jaksa, Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan terkait kasus suap judol.

Dalam menjalankan aksinya, Budi Arie disebutkan mendapatkan persenan dari pemilik situs, agar Kementerian Kominfo tidak memblokir situs perjudian online tersebut. Tuntutan kali ini bukan pertama kalinya nama Budi Arie dikaitkan dengan kasus perjudian online yang marak di Indonesia belakangan ini.

Ia sudah menjadi sorotan publik sejak November 2024 lalu, saat polisi berhasil membongkar keterlibatan anak buahnya dalam menjaga ribuan situs perjudian. Terkait kasus judi online, Budi sendiri menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian karena ia merasa tidak terlibat di dalamnya.

Tersangka Dalam Kasus Suap Akses Judol

Selain nama Budi Arie, Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan menyebut beberapa nama lainnya yang diduga bekerja sama dengan Budi. Kasus suap ini juga menyeret beberapa nama lainnya seperti Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan yang terakir Muhrijan atau yang dikenal Agus.

Kasus ini terungkap dari permintaan Budi pada Oktober 2023, dimana ia meminta Zulkarnaen untuk mencari orang yang bisa mengumpulkan data. Setelah mendapatkan perintah dari Budi, Zulkarnaen merekomendasikan Adhi Kismanto kepadanya untuk mempresentasikan alat crawling data yang bisa mengumpulkan data situs judol.

Merasa tertarik dengan alat crawling data yang disebutkan, Budi menawarkan Ashi yang lulusan SMK untuk mengikuti seleksi tenaga ahli Kominfo. Namun dalam seleksi tersebut, Adhi dinyatakan tidak lulus karena saat itu ia hanya lulusan SMK, sehingga tidak memiliki gelar sarjana.

Meskipun Adhi tidak berhasil lolos dalam seleksi, karena dibantu oleh Budi sendiri, Adhi berhasil mendapatkan pekerjaan untuk mendata situs judol. Praktik penjagaan situs judol ini diketahui oleh Muhrijan, ia pun menemui Deden dan mengancam akan melaporkan aksi tersebut jika tidak mendapatkan bagian.

Pernah Bertemu di Rumah Dinas

Dari sidang dakwaan kasus suap situs judol di Kemenkominfo, pengadilan berhasil menguak beberapa fakta baru terkait dengan aksi melanggar tersebut. Diantaranya adalah pertemuan antara Budi dengan Zulkarnaen dan Adhi di rumah dinas menteri yang berada di komplek Widya Chandra, pada 19 April 2025.

Dalam pertemuan itu, Adhi mendapatkan arahan bahwa penjagaan situs perjudian online akan dipindahkan dan tidak akan dilakukan di lantai 3. Dari hasil pertemuan tersebut, Budi setuju agar Zulkarnaen dan Adhi untuk pindah lokasi kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran.

Pembagian Hasil

Adhi bekerja sama dengan Zulkarnaen yang memperkenalkannya kepada Budi, dan bersama dengan pegawai Kemenkominfo lainnya, Setelah berhasil bekerja di Kominfo. Tidak membutuhkan waktu lama, mereka memulai aksinya untuk menjaga situs judol yang sudah direncanakan agar mendapatkan bagian yang sudah ditentukan.

Mereka bertemu di sebuah kafe di wilayah Senopati, untuk membahas besaran biaya yang akan dipatok selama melakukan penjagaan situs judol. Setelah melalui pembahasan yang panjang, mereka pun setuju untuk mematok harga sebesar Rp 8.000.000 untuk setiap situs yang mereka jaga.

Dipertemuan yang sama juga, mereka melakukan pembahasan mengenai bagi hasil yang didapatkan dari pendapatan ketika menjaga situs judol agar tidak terblokir. Pembagian hasil yang disepakati oleh mereka diketahui oleh jaksa penuntut umum dan dituliskan dalam surat dakwaan yang dibacakan di pengadilan.

Terkait dengan pembagian hasil, jaksa menjabarkan untuk terdakwa Adhi Kismanto mendapatkan 2 persen, sedangkan untuk Zulkarnaen Apriliantony mendapatkan 30 persen. Lalu yang terakhir, untuk Budi Arie Setiadi itu sendiri, ia akan mendapatkan sebesar 50% dari seluruh pendapatan yang mereka dapatkan.

Bantahan Budi Arie

Budi Arie Membantah keterlibatannya dalam kasus suap situs judol

Budi Arie menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus yang sudah menyeret namanya di Bareskrim Polri, dengan statusnya saat itu sebagai saksi. Saat menjalankan pemeriksaan, Budi Arie sempat meminta agar semua pihak berhenti untuk menyalahkannya dan memfitnahnya, serta membuat pandangan yang menyudutkannya.

Disaat itu, Budi mengaku sebagai warga Indonesia yang sangat menaati hukum yang berlaku dan menyatakan pemberantasan judol adalah tugas bersama. Ia menyatakan, ketika menjabat sebagai Menteri Kominfo, ia berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian yang berusaha untuk menuntaskan kasus judi online.

Budi sendiri pernah mengeluarkan statement ke publik yang mendukung penegak hukum untuk mengusut tuntas perkasa judol yang marak di Indonesia. Ia juga menyebutkan bahwa, rakyat Indonesia harus segera diselamatkan dari tipuan dan jeratan judol yang akan merusak masa depan masyarakat.

Baca Juga: KPK Tidak Menangkap Harun Masiku Meski Tau Keberadaannya