Kiai Ashari

Media sosial kembali dibuat gempar dengan dugaan kasus kekerasan seksual yang kembali mengguncang dunia pesantren karena melibatkan seorang kiai di Pati. Seorang kiai yang bernama Ashari merupakan pengasuh di sebuah pondok pesantren putri yang berada di Kecamatan Tlogowungi, Pati, Jawa Tengah.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisan, sosok Kiai Ashari sudah mencabuli puluhan santriwati di bawah umur yang berada di pesantren. Kasus ini kini mencuat ke publik setelah massa mendatangi kediaman kiai yang berada di satu area dengan pondok pesantren putri.

Pada bagian pagar rumah kiai Ashari, warga yang kesal dengan perilakunya memasang sebuah spanduk berwarna putih yang tertulis “Sang Predator”. Beberapa warga bahkan membawa poster sindiran yang terhadap kiai cabul tersebut, karena ia sudah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

Atas berbagai perilaku tidak senonoh yang dilakukan Kiai Ashari terhadap puluhan santriwati yang masih dibawah umur, ia dilaporkan ke polisi. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan terkait perilaku tidak pantas yang telah dilakukan oleh Kiai Ashari langsung melakukan pemanggilan terhadap kiai cabul tersebut.

Ponpes Ditutup Kemenag

Terkait perbuatan Kiai Ashari, Kementerian Agama (Kemenag) telah menutup pondok pesantren (ponpes) di Tlogowungu, Pati setelah kasus pemerkosaan santriwati viral. Para santri yang berada d ponpes nantinya akan dipindahkan ke ponpes lain di Pati agar mereka tidak kehilangan tempat tinggal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku menyatakan, pihaknya sudah membuat tiga keputusan atas kasus pencabulan yang dilakukan Ashari. Keputusan yang ditetapkan adalah menutup sementara ponpes, pengasuh harus dipisahkan dari yayasan dan Kemenag akan menutup pesantren tersebut secara permanen.

Meski ponpes akan ditutup sementara, Syaiku menjelaskan bahwa siswa MI kelas 6 yang sedang menjalani ujian akan tetap melaksakan tes. Para siswa nantinya akan didampingi oleh para guru dan Kemenag Pati dari ujian dimulai sampai selesai pada 12 Mei 2026.

Syaiku menegaskan bahwa Kemenag Pati akan melakukan penanganan secara optimal terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang diakukan oleh Kiai Ashari. Kemenag juga akan membuart satgas anti bullying dan akan selalu melakukan pembinaan di setiap ponpes agar kejadian ini tidak terulang.

Kasus Sempat Mandek

Kiai Ashari (1)

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) P3AKB Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia mengatakan bahwa kasusu ini sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke polisi. Kasus ini bermula ketika seorang korban yang sudah lulus melaporkan dugaan tindakan kekerasan seksual yang ia alami selama menjadi santriwati.

Didampingi Dinsos P3AKB, korban melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang ia alami pada bulan September 2024 lalu, namun tidak ditanggapi. Kasus pelecehan seksual ini pernah berjalan ketika dilaporkan ke polisi, namun pihak kepolisian tak kunjung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Menurut Aviani, korban mengalami gangguan psikis karena ia sudah memendam pengalaman pahit yang ia dapatkan saat menjadi santri selama bertahun-tahun. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono juga mengatakan korban waktu itu melaporkan kepada Dinsos Pati tahun 2024 silam.

Hingga September 2025, kasus yang dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian tidak mendapatkan kejelasan dan terduga pelaku tak kunjung diperiksa. Sampai Senin (27/4/2026), pihak kepolisian akhirnya melakukan olah TKP untuk memeriksa 4 titik lokasi di sekitar asrama putri.

Keterangan Saksi Mata

Rumah Ashari yang dicap sebagai kiai cabul di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati digeruduk oleh ribuan massa. Aksi penggerudukan dan unjuk rasa yang dilakukan oleh warga sekitar digelar pada hari Sabtu (2/5/2026) siang.

Aksi penggerudukan tersebut dilatarbelakangi atas dugaan aksi kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kiai Ashari terhadap 50 santriwati di ponpes Pati. Adapun seorang saksi sekaligus mantan pengikut kiai Ashari yang ikut aksi unjuk rasa itu memberikan kesaksiannya kepada wartawan yang meliput.

Saksi yang berinisial S, mengaku bahwa ia sudah menjadi pengikut Ashari selama 11 tahun dan memutuskan untuk keluar pada 2018. Ia mengungkapkan praktik eksploitasi dan doktrin menyimpang yang dilakukan oleh Ashari agar para pengikutnya menjadi lebih patuh kepada kiai Ashari.

S mengaku bahwa dirinya dipaksa untuk bekerja tanpa upah, bahkan tenaganya dieksploitasi untuk mendirikan bangunan-bangunan seperti musala hingga pondok pesantren. Ia juga diminta untuk berbohong kepada orang tuanya demi mendapatkan uang dan ia juga harus manggadaikan tanah serta sertifikat rumahnya.

Motif Pelaku

Menurut Shofi, kepatuhan para korban kepada tersangka didasari atas klaim “Khariqul ‘Adah” atau wali yang memiliki kemampuan di luar akal. S menyebut tersangka sering menunjukkan kemampuannya menebak peristiwa seperti waktu kematian anggota keluarga dan jenis kelamin bayi yang akan lahir.

Tersangka juga sering menanamkan doktrin menyimpang dengan menyalahgunakan statusnya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap para santriwati, bahkan terhadap pengikutnya sendiri. Ia bahkan sampai mengaku sebagai keturunan nabi yang harus dimuliakan agar para korban merasa segan terhadap sosok kiai cabul tersebut.

Baca Juga: Viral! Insiden Tabrakan KA Agro Bromo dan KRL Bekasi Timur