Konfrensi Pers Pelaku Pembunuhan

Pihak kepolisian Tanggerang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Tanggerang, dengan ditemukannya sosok jasad yang terbungkus dalam sebuah karung. Penemuan jasad oleh warga di sekitar Jalan Mogot, Km 21, kecamatan Batuceper, di Kota Tanggerang, Selasa (22/04/2025) pagi.

Kondisi mayat ditemukan dalam keadaan mengenaskan didalam karung, sebelum ditemukan oleh warga dan mengemparkan publik pada Selasa 22 April 2025. Mayat pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang mencium bau busuk dari arah saluran pembuangan air yang berada dipinggir jalan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tanggerang Kota melakukan olah TKP untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut, serta untuk mengamankan lokasi. Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, petugas berhasil menemukan adanya bekas luka terbuka di bagian kepala dan pada bagian lengan korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, bisa disimpulkan bahwa korban sempat mengalami tindakan kekerasan, yang menyebabkan ia kehilangan banyak darah sebelum meninggal. Pihak terkait melakukan autopsi untuk mengetahui identitas korban, serta mengetahui motif pembunuhan yang ia alami, sebelum akhirnya dihabisi oleh pelaku.

Hasil Autopsi

Setelah seorang warga yang bernama Sandro berhasil menemukan korban sekitar pukul 08:15 WIB, pihak kepolisian segera merilis ciri-ciri korban. Korban adalah seorang pria yang diperkirakan berusia sekitar 20-30 tahun, dengan tubuh gemuk, kulit berwarna sawo matang dengan rambut panjang.

Tinggi badan korban diperkirakan sekitar 157 cm, dengan berat badan sekitar 60 kg ia memiliki wajah bulat, dengan dahi lebar. Saat itu, korban sedang menggunakan kaus yang bertuliskan “Three Second”, dengan celana jeans hitam serta celana dalam berwarna biru muda.

Tim Kedokteran Forensik RSUD Kabupaten Tanggerang menyatakan, penyebab utama kematian korban adalah luka-luka terbuka yang dialami olehnya karena tindak kekerasan. Luka-luka pada tubuh korban diantaranya berada di kedua sisi rahang, luka terbuka pada bagian kepala, serta memar di bagian leher.

Tubuh korban juga mengalami memar pada bagian pipi, diduga akibat benturan benda tumpul, serta luka robek di beberapa bagian akibat tusukan benda tajam. Dari hasil autopsi, kepolisian menyimpulkan kematian korban tidak wajar dan diduga kuat adanya tindak pidana pembunuhan serta tindak pidana kekerasan.

Identitas Korban

Setelah dilakukan beberapa pemeriksaan dan koordinasi antarunit yang dilakukan untuk membongkar kasus pembunuhan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi identitas korban. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metor Tanggerang Kota, Ajun Komisaris besar (Kombes) Dicky Pertofan.

Ia menyebutkan identitas korban diketahui bernama Al Bashar, pria yang berusia 32 tahun, berasal dari Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan. Diketahui korban adalah seorang pria yang bekerja pada sebuah perusahaan konveksi yang berlokasi di sekitar kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Identitas korban berhasil ditemukan, setelah dilakukan identifikasi sidik jari yang dilakukan oleh tim gabungan, tepat di lokasi mayat ditemukan warga. Setelah melakukan verifikasi, pihak kepolisian langsung menghubungi keluarga korban untuk segera mendatangi RSUD Kabupaten Tanggerang, agar mengetahui kondisi korban dan dimintai beberapa pernyataan.

Pihak keluarga yang memenuhi panggilan polisi, langsung mengenali ciri-ciri jasad Al Bashar, berdasarkan ciri-ciri fisik seperti gigi dan bekas luka. Setelah itu, jenazah diserahkan kepada keluarga korban dan sudah dimakamkan pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 10:00 waktu setempat.

Pelaku Berhasil Diamankan

Penangkapan pelaku pembunuhan

Pelaku pembunuhan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dihari yang sama dengan penemuan jasad pada Selasa, 22 April 2025, sore hari. Tersangka ditangkap oleh Tim Gabungan dari Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tanggerang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16:00 WIB, setelah beberapa jam jasad ditemukan oleh warga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Tim gabungan polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang melarikan diri, di sekitar wilayah Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tanggerang.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan pelaku adalah seorang pria yang berinisial N, umur 23 tahun, warga kampung Eurih. Pelaku melakukan aksi kejam itu bermotifkan masalah pekerjaanyang terjadi di antara keduanya, sehingga mendorong pelaku untuk melakukan pembunuhan berencana tersebut.

Ade Ary mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh korban, karena mereka terlibat masalah pekerjaan ditempat mereka bekerja yaitu perusahaan konveski. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan oleh tim penyidik, untuk mendalami kronologi pembunuhan tersebut.

Pengakuan Pelaku

Pelaku yang bernama Nana, alias Ragil membunuh korban, kemudian membungkus rekannya itu menggunakan karung berwarna putih lalu dibuang kedalam parit. Pembunuhan ia lakukan pada sebuah rumah bordir yang berada di kawasan Petukangan, Jaksel, ia juga mengaku sempat menyikut korban ketika lengah.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Direktur Tian Bahtiar sebagai Tersangka