Anak pendiri Oriental Circus Indonesia (OCI), Tony Sumampau menjelaskan, bahwa anak-anak yang diambil oleh orang tuanya berasal dari panti asuhan. Ia menyampaikan hal tersebut untuk merespon tudingan penculikan yang diduga dilakukan oleh OCI, pada anak-anak pemain sirkus di tahun 1970.
Tony saat ini adalah seorang komisaris dan pelatih satwa di OCI menjelaskan, semasa kecilnya, ia sama sekali tidak tau akan penyiksaan yang terjadi. Ia juga menyebutkan, orang tuanya memang sangat suka menampung anak-anak yang tidak dikenal, namun ketika ditanya orang tuanya hanya menjawab “dari panti asuhan”.
Ia bahkan melakukan reka ulang percakapan yang ia lakukan dengan orang tuanya, saat mereka melakukan adopsi anak dari panti asuhan. Saat itu ia mengira orang tuanya mengadopsi anak dari daerah Kalijodo untuk dibesarkan hingga usianya cukup untuk dilatih di sirkus.
Tony sempat menyinggung, bahwa perusahaan tersebut didirikan oleh ayahnya yang bernama Hadi Manansang, pada tahun 1967, untuk menyediakan sarana hiburan. Tony mengatakan bahwa hubungannya dengan para pemain sirkus cilik di OCI sudah seperti keluarga besar yang saling menyayangi satu sama lain.
Bantahan Anak Pendiri OCI
Tony dengan tegas menolak anggapan yang menmyebutkan bahwa OCI dan Taman Safari Indonesia memiliki hubungan terkait dengan kasus pengeksploitasian anak. Tony menjelaskan bahwa tidak ada hubungan legal, maupun hubungan uang dari OCI ke Safari, OCI tidak pernah memiliki ide membangun Safari.
Ia menekankan bahwa Taman Safari Indonesia itu sudah dibangun jauh setelah ia menyelesaikan perobatan di Australia pada akhir tahun 1970-an. Dirinya sempat menjalani pengobatan, karena pernah digigit oleh satwa yang berasa di OCI, bahkan ia mengaku pernah melatih hewan di African Lion Safari.
Tony menduga bahwa hal tersebut yang kemudian akan menginspirasi beberapa instansi untuk membangun taman safari di Indonesia, sehingga TSI didirikan. Pada saat itu, ia pernah bekerja disana, ia bahkan menggunakan nama yang sama, namun namanya dinilai terlalu panjang saat itu.
Penamaan dari African Lions Safari dinilai bisa lebih panjang dari African Lions Country, serta penamaan itu dinilai tidak terdengar melokal. Sekitar tahun 1991, namanya baru diganti, karena bisa disebut menggunakan nama barat, lalu diubah sedikit melokal menjadi Taman Safari Indonesia.
Sejarah Panjang OCI
Tony selaku anak dari pendiri OCI, menjelaskan bahwa OCI awalnya hanya berfokus pada pertunjukan akrobat keliling, menghibur di berbagai daerah. Kemudian, ditahun 1971, OCI berkembang dari akrobat keliling menjadi sebuah sirkus, setelah mereka mendapatkan hewan dari Taman Sriwedari, di Solo.
Saat itu, OCI sempat mengalami kesulitan, karena hadir pesaing yang bernama Royal India Circus, RIC memiliki hewan terlatih sementara OCI tidak. Agar dapat tetap beroperasi, OCI melibatkan anak-anak yang diadopsi dari panti asuhan, untuk melakukan show dan bisa menghibur para pengunjung
Ayah Tony sangat aktif dalam melakukan sirkus, serta memiliki satu kebiasaan untuk menampung anak-anak yang akan dijadikan keluarga besar mereka. “Papa saya itu suka menampung anak, mulai dari bayi, entah anak siapa itu, lalu akan dirawat hingga cukup usia,” ucapnya.
Ia sempat bertanya kepada sang ayah, asal dari anak yang dipungut olehnya, namun sang ayah menjawab “dari panti asuhan Kalijodo”. Sang ayah juga menjelaskan, bahwa ia sering melakukan kegiatan sosial di panti asuhan seperti memberikan bantuan kemanusiaan, bahkan memberikan sumbangan.
Kasus Perdagangan Satwa Ilegal
Kasus yang saat ini ditujukan kepada OCI bukan kali pertamanya perusahaan tersebut terlibat dalam kasus kriminal, mereka juga pernah dijerat kasus perdagangan hewan langka. Agar bisa dijadikan sebagai barang bukti dari kasus perdagangan hewan liar yang dilindungi pemerintah, Polri menyita sebanyak 8 hewan dilindungi.
Dimintai Ganti Rugi
Pihak OCI mengaku bahwa mereka beberapa kali menerima somasi dari mantan pemain sirkus yang melaporkan kasus dugaan eksploitasi dan penyiksaan. Eks pemain sirkus di Taman Safari Indonesia pernag meminta uang ganti rugi dengan nilai fantastis, yaitu sebesar 3,5 miliar.
Tony menegaskan bahwa hal itu ia ketahui dari data-data yang telah dikumpulkan, para eks pemain sirkus melakukan somasi ke Taman Safari Indonesia. Dia menyebutkan, kuasa hukum para mantan pemain sirkus awalnya mengirimkan somasi dan mengajukan ganti rugi uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Namun tidak sampai disitu saja, para mantan pemain sirkus kembali mengirimkan somasi melalui kuasa hukum yang berbeda dengan tuntutan hingga Rp 3,5 miliar. Ia menyampaikan, bahwa tuntutan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum eks pemain sirkus Taman Safari Indonesia sekitar bulan Oktober atau Januari.
Tony menambahkan, bahwa sekitar tahun 1997, sudah ada yang melaporkan hal yang sama, namun kasus tersebut seharusnya sudah diusut tuntas. Tony menjelaskan laporan yang sudah dilayangkan pada tahun 1997, namun saat ini ia heran mengapa kasus yang sama kembali lagi.
Baca Juga: Mantan Pemain Sirkus Taman Safari Menjadi Korban Eksploitasi